ABPEDNAS Gorontalo Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Desa
Kerja sama strategis resmi dibuka oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui jajaran Asisten Intelijen. Langkah ini diambil usai pelantikan pengurus anyar di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo pada Rabu (12/8/2026), sebagaimana dilansir dari Ulanda.
Kemitraan lintas lembaga tersebut bertujuan untuk mengawal pelaksanaan program prioritas nasional serta Asta Cita di tingkat desa. Selain itu, kolaborasi ini dirancang demi memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar terhindar dari potensi masalah hukum.
Ketua DPD ABPEDNAS Gorontalo, Syarif Mbuinga, menegaskan pentingnya pendampingan memadai dalam proses pembangunan desa. Menurutnya, kerentanan persoalan di tingkat desa umumnya dipicu oleh minimnya pemahaman terkait batas kewenangan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa.
"Kolaborasi lintas lembaga ini sangat penting. Pembangunan desa harus berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami juga ingin memastikan pemerintah desa dan BPD memahami secara utuh fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing," kata Syarif.
Mantan Bupati Pohuwato tersebut menjelaskan bahwa pendampingan dari aparat penegak hukum tidak ditujukan untuk memicu ketakutan. Sebaliknya, hadirnya penegak hukum memberikan jaminan kepastian hukum selama proses pelaksanaan pembangunan di desa.
Bagi Syarif, momen pelantikan pengurus bukanlah akhir dari agenda, melainkan titik mula pergerakan organisasi. Pihaknya enggan menjadikan pengukuhan ini sebatas seremoni meriah yang kehilangan arah operasional setelahnya.
Guna menindaklanjuti agenda tersebut, ABPEDNAS Gorontalo merancang program konsolidasi bertajuk doorstop ke desa. Pergerakan program ini diresmikan mulai dari skala provinsi, kabupaten, hingga menjangkau kawasan pelosok Gorontalo.
"Kami tidak ingin pelantikan ini hanya sekadar wah lalu selesai. Ini justru starting point. Kami akan turun sampai ke level desa untuk membangun komunikasi yang sehat antara kepala desa dan BPD," ujarnya.
Syarif menyoroti hubungan antara BPD dan kepala desa yang kerap diwarnai dinamika ketegangan. Hambatan komunikasi yang dibiarkan berlarut sering memicu benturan kepentingan, sehingga berujung pada terganggunya pembangunan serta pelayanan publik.
Berdasarkan pengalaman panjangnya di dunia politik dan birokrasi, Syarif mengamati dinamika konflik tersebut sebagai permasalahan yang terus berulang dari waktu ke waktu.
"Pengalaman saya sebagai Ketua DPRD dan Bupati menunjukkan satu hal. Konflik antara BPD dan kepala desa hampir selalu berdampak buruk terhadap pembangunan. Yang dirugikan bukan hanya aparat desa, tetapi masyarakat," katanya.
Ia berpandangan bahwa BPD mestinya bertindak sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa, alih-alih mengambil posisi saling berhadapan. Atas dasar itu, ABPEDNAS Gorontalo turut merangkul sedikitnya tujuh organisasi di bidang kelembagaan desa, kelurahan, dan pemerintahan desa setempat.
Pergerakan masif ABPEDNAS setelah pengukuhan sempat memantik spekulasi politik dari sejumlah pihak. Konsolidasi yang menjangkau tingkat desa tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai langkah awal pemanasan menuju kontestasi politik 2029.
Syarif menampik tuduhan tersebut secara tegas. Ia menyatakan bahwa keterlibatannya dalam wadah ABPEDNAS murni merupakan ruang pengabdian masyarakat, bukan sarana politik praktis.
"Jangan melihat langkah ini dari kacamata politik 2029. Ini murni bentuk pengabdian saya kepada masyarakat desa. Yang ingin kami bangun adalah komunikasi, pendampingan, dan kepastian hukum agar desa bisa berkembang," ujarnya.
Lewat kemitraan bersama Kejati Gorontalo dan penguatan konsolidasi hingga pelosok, ABPEDNAS Gorontalo mengambil peran sebagai jembatan penengah untuk meredam potensi konflik desa sebelum meluas menjadi persoalan hukum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow