Kejati Gorontalo Tetapkan Eks Pj Gubernur Hamka Hendra Noer Tersangka Korupsi
Penetapan tersangka baru kembali dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Command Center Video Wall APBD Perubahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022. Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, resmi dijerat dalam proyek senilai Rp5 miliar tersebut seperti dilansir dari Ulanda. Status hukum Hamka ditetapkan setelah ia menjalani proses pemeriksaan maraton selama hampir delapan jam pada Senin (3/8/2026).
Sebelumnya, yang bersangkutan sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya memenuhi panggilan ketiga dengan didampingi empat orang tim kuasa hukumnya. Langkah hukum terhadap mantan kepala daerah ini memperluas cakupan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Penyidikan perkara korupsi ini kini menyasar hingga tingkat pembuat kebijakan puncak di jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo pada masa pelaksanaan proyek.
Sebelum menjerat Hamka, penyidik kejaksaan telah lebih dahulu menetapkan empat orang tersangka lain dari unsur teknis dan swasta. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen berinisial RP, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo berinisial MR, serta dua pejabat PT Prio Integrasi Universal yakni AB selaku Direktur dan HD selaku Direktur Operasional.
Meski telah menyandang status tersangka, penyidik Kejati Gorontalo memutuskan untuk belum melakukan penahanan terhadap Hamka. Pertimbangan utama penundaan penahanan tersebut berpatokan pada kondisi kesehatan yang bersangkutan yang dinilai belum memungkinkan. “Untuk saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengayaan data dan informasi. Terus yang kedua, karena keadaan beliau sekarang lagi sakit, tidak begitu sehat, makanya pemeriksaan nanti akan dilanjutkan. Statusnya sudah tersangka, tidak dilakukan penahanan karena masih sakit,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto.
Keputusan tidak menahan tersangka dipastikan tidak membatalkan proses penyidikan yang sedang berjalan. Kejaksaan Tinggi Gorontalo menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan akan segera dijadwalkan kembali setelah kondisi kesehatan tersangka pulih, serta tidak menutup kemungkinan adanya temuan baru dalam pengembangan perkara ini.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow