Wali Kota Gorontalo Ingatkan LSM Tidak Intervensi Lahan Eks Terminal

Smallest Font
Largest Font

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memberikan peringatan keras kepada oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar tidak mengintervensi atau memprovokasi pemilik tanah dalam proses pembebasan lahan eks Terminal Andalas pada Senin (10/8/2026).

Proses pengadaan lahan yang ditujukan untuk pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo tersebut kini telah memasuki tahap pembayaran. Pemerintah menetapkan pembayaran 28 bidang tanah berdasarkan penilaian dari lembaga appraisal independen, seperti dilansir dari Ulanda.

Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo, menegaskan bahwa seluruh mekanisme penetapan harga dilakukan secara profesional tanpa transaksi langsung antara pemerintah dan warga.

"Ada 28 bidang yang harus dibayar pemerintah. Prosesnya bukan pemerintah yang menentukan langsung. Kita lewat Appraisal," kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo.

Penggunaan penilai independen sengaja diterapkan untuk menjaga obyektivitas serta mencegah potensi intervensi dari pihak-pihak luar.

"Tidak ada pemilik tanah berhubungan langsung dengan pemerintah. Semua melalui appraisal," kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo.

Langkah ini diambil setelah muncul laporan mengenai oknum LSM yang mendatangi warga, menawarkan bantuan, hingga disinyalir memberikan tekanan agar proses pembayaran dipersoalkan.

"Kalau ingin membantu masyarakat, datang ke kantor. Jangan justru LSM menekan masyarakat, memprovokasi, kemudian mencari uang," kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo.

Sikap tegas juga disampaikan menyangkut kehadiran LSM yang disinyalir berasal dari luar daerah dan tidak paham prosedur teknis di lapangan.

"Jangan datang cari duit di sini. Ini Gorontalo, ini bukan Manado," kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo.

Meskipun menerima masukan dan fungsi pengawasan masyarakat, pemerintah daerah menolak jika proses pengadaan lahan ini dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

"Jual beli tanah ini bukan lewat pemerintah. Lewat APPRAISAL. Pemerintah membayar berdasarkan hasil appraisal," kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo.

Besaran dana yang diserahkan kepada masyarakat murni disusun atas pertimbangan teknis, status tanah, serta kondisi faktual di lokasi proyek.

"Sudah selesai semua. Tinggal bayar besok, insya Allah," kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo.

Pemerintah Kota Gorontalo memastikan seluruh tahapan administrasi telah rampung dan mengimbau pihak yang membutuhkan informasi untuk berkoordinasi secara resmi melalui kantor wali kota.

"Kalau ada yang ingin tahu prosesnya, pintu kantor Wali Kota terbuka. Jangan bermain di luar mekanisme," kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed