Adhan Dambea Ancam Bongkar BPJS Kesehatan Akibat Klaim Rumah Sakit Tunggak

Smallest Font
Largest Font

Alokasi anggaran daerah sebesar Rp24 miliar per tahun untuk kepesertaan BPJS Kesehatan menuai kritik tajam dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Penyetoran dana publik dalam jumlah besar tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat setempat.

Kekecewaan tersebut dipicu oleh banyaknya aduan masyarakat terkait pembatasan layanan medis, seperti dilansir dari Ulanda. Selain itu, pihak rumah sakit di Kota Gorontalo juga mengeluhkan pembayaran klaim yang belum diselesaikan oleh pihak pengelola jaminan kesehatan tersebut.

"Pemda Kota setiap tahunnya menyetor Rp24 miliar, sementara pelayanan BPJS tidak maksimal," kata Adhan.

Keluhan mengenai sistem jaminan nasional ini mencakup persoalan teknis medis di lapangan. Adhan menemukan indikasi penanganan pasien yang tidak komprehensif, terutama bagi warga yang mengidap beberapa penyakit sekaligus dalam satu masa perawatan.

"Laporan yang masuk ke saya, ada pasien memiliki tiga penyakit, tetapi yang dilayani BPJS hanya satu penyakit, sementara dua lainnya diabaikan," ujarnya.

Pembatasan cakupan penanganan medis tersebut dinilai melanggar hak dasar warga negara untuk memperoleh akses kesehatan yang memadai. Kepastian pelayanan komprehensif seharusnya menjadi jaminan mutlak mengingat iuran peserta telah dibayarkan secara rutin oleh pemerintah daerah.

"Kalau masyarakat sudah menjadi peserta dan pemerintah membayar iurannya, maka pelayanan harus diberikan secara maksimal," katanya.

Selain masalah pelayanan pasien, persoalan keuangan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan turut menjadi sorotan utama. Tunggakan klaim bernilai miliaran rupiah dilaporkan dialami oleh hampir seluruh rumah sakit di wilayah Kota Gorontalo, termasuk RSUD Aloe Saboe.

"Semua rumah sakit di Kota Gorontalo mengeluhkan pembayaran klaim BPJS. Termasuk RSUD Aloe Saboe," kata Adhan.

Keterlambatan pencairan klaim ini berpotensi mengganggu stabilitas arus kas serta operasional harian rumah sakit. Dampak sistematis dari masalah administrasi keuangan tersebut pada akhirnya dapat menurunkan mutu layanan medis bagi masyarakat luas.

"Apa gunanya kita menyetor Rp24 miliar per tahun kepada BPJS kalau pelayanannya seperti ini?" ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Pemkot Gorontalo mendesak BPJS Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan sistem secara menyeluruh. Jika perbaikan tidak kunjung terealisasi, permasalahan ini direncanakan akan dilaporkan langsung ke tingkat pemerintah pusat.

"Kalau tidak ada perubahan, saya siap menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat, bahkan kepada Presiden," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Gorontalo mulai mengkaji skema jaminan kesehatan mandiri di tingkat daerah. Pengembalian sistem seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) menjadi opsi alternatif jika layanan BPJS Kesehatan dinilai tidak mengalami perbaikan signifikan.

"Kalau BPJS tidak memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat, kita akan buat lagi seperti Jamkesmas. Dulu pelayanannya sangat bagus dan memuaskan," ujarnya.

Opsi pengalihan skema jaminan kesehatan ini menegaskan bahwa efektivitas anggaran daerah harus diukur dari kepuasan layanan publik. Pemkot Gorontalo menekankan pentingnya kelancaran operasional rumah sakit tanpa terbebani masalah penunggakan klaim.

"Uang daerah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang baik. Itu tujuan utamanya," kata Adhan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed