Pemprov Jateng Kucurkan Rp250,4 Miliar Cairkan Gaji ke-13 ASN
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucurkan anggaran sebesar Rp250,4 miliar untuk membayar gaji ke-13 tahun 2026 bagi puluhan ribu Aparatur Sipil Negara di lingkungan setempat. Alokasi dana ini disiapkan untuk membantu kebutuhan para pegawai, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Pengalokasian dana besar ini menyasar berbagai kategori pegawai daerah, mulai dari Pegawai Negeri Sipil hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Skema pembayaran ini disesuaikan dengan regulasi pengupahan yang berlaku pada tahun anggaran berjalan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilansir dari Id, dana sebesar Rp234.522.051.706 dialokasikan untuk 28.803 PNS dan 19.958 PPPK. Sementara itu, anggaran senilai Rp15.904.480.028 disiapkan bagi 13.077 PPPK Paruh Waktu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, memaparkan bahwa mekanisme pembayaran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Penyaluran hak ASN tersebut sudah mulai berjalan di tingkat provinsi.
"Di lingkup rovinsi, sudah cair 8 Juni. Besarannya pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei," ujar Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho.
Penerima kebijakan ini mencakup seluruh pegawai yang aktif di sektor pelayanan publik, seperti tenaga pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis. Bagi kelompok PPPK Paruh Waktu, besaran dana yang diterima akan dihitung secara proporsional.
"Untuk PPPK Paruh Waktu, gaji ke-13 menyesuaikan tanggal masuk kerjanya sudah berapa lama," kata Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho.
Pemerintah daerah mengimbau para pegawai untuk aktif memantau proses pencairan melalui unit kerja masing-masing. Jika ditemukan hambatan administrasi dalam proses transfer, ASN dipersilakan untuk segera melaporkannya agar bisa langsung ditangani.
"Kalau ada yang terkendala (belum dapat gaji ke-13), langsung hubungi Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) yang urusi keuangan. Kami terbuka, nanti akan dicek," tutur Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho.
Penyaluran dana penunjang ini diproyeksikan memberikan dampak berganda terhadap roda perekonomian di wilayah Jawa Tengah. Perputaran uang dari belanja rumah tangga ASN diharapkan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat secara makro.
"Filosofinya, banyak orang masukan anaknya sekolah dan kebutuhan dasar lainnya, semoga bisa membantu dan menjaga perputaran ekonomi di tingkat masyarakat," kata Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho.
Sebelum langkah daerah ini dilakukan, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan makro dengan menggelontorkan dana sekitar Rp55 triliun dari APBN. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai komponen gaji ke-13 ASN di seluruh Indonesia pada kuartal II tahun 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow