Pemkab Boalemo Tagih TGR ASN Meskipun Sudah Pensiun

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Boalemo menegaskan bakal tetap mengejar penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan dari aparatur sipil negara yang bahkan telah memasuki masa pensiun pada Senin, 6 Juli 2026.

Langkah tegas tersebut diambil demi mempercepat penyelesaian kerugian negara serta menindaklanjuti instruksi khusus dari Bupati Boalemo mengenai pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025, sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Sekretaris Daerah Boalemo, Nurdin Baderan, menyampaikan poin penting tersebut saat memimpin apel awal bulan di lingkungan pemerintah kabupaten agar seluruh organisasi perangkat daerah segera menuntaskan catatan auditor negara menjelang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban di DPRD.

"Kita sudah melewati fase pemeriksaan keuangan dan kita semua mengetahui poin-poin penting yang menjadi catatan dari BPK. Harapan kita, saat pembahasan LKPJ nanti, seluruh pandangan dan masukan fraksi dapat menjadi dorongan agar semua temuan itu segera diselesaikan," kata Nurdin Baderan, Sekretaris Daerah Boalemo.

Pemerintah daerah mengimbau para pegawai yang memiliki kewajiban administrasi ini untuk secepatnya melakukan pengurusan dengan instansi pengawas internal agar persoalannya tidak berlarut-larut.

"Yang menjadi perhatian penting sekarang adalah TGR. Saya minta ASN yang merasa memiliki kewajiban agar segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menyelesaikannya," ujar Nurdin Baderan, Sekretaris Daerah Boalemo.

Kewajiban pemulihan keuangan tersebut dipastikan tidak akan gugur ataupun diabaikan begitu saja oleh pemerintah daerah meskipun status kepegawaian yang bersangkutan sudah berubah.

"Walaupun ASN tersebut sudah pensiun, tetap akan kita kejar. Karena BPK masih menemukan TGR yang belum diselesaikan," tegas Nurdin Baderan, Sekretaris Daerah Boalemo.

Selain masalah akuntabilitas keuangan, penegakan kedisiplinan kerja aparatur sipil negara di lingkungan kerja Pemkab Boalemo turut menjadi sorotan tajam dalam pengarahan tersebut.

Nurdin mengaku mendapatkan laporan dari beberapa kepala instansi mengenai adanya oknum pegawai paruh waktu yang memanipulasi absensi harian tanpa menunjukkan kinerja nyata di kantor.

"Saya menerima laporan dari pimpinan OPD, ada ASN paruh waktu yang datang hanya mengisi absen, kemudian pergi. Nanti menjelang sore datang lagi untuk absen pulang. Pola seperti ini tentu tidak bisa dipertahankan," kata Nurdin Baderan, Sekretaris Daerah Boalemo.

Persoalan lain yang disoroti adalah masalah kebersihan lingkungan kantor pemerintahan, di mana masih ditemukan tumpukan sampah yang dibiarkan hingga lewat dari pukul sembilan pagi.

"Ada OPD yang sampahnya sampai jam sembilan pagi belum diangkat. Bagaimana kita mau memberikan contoh kepada masyarakat kalau lingkungan tempat kita bekerja sendiri tidak terurus?" ujarnya Nurdin Baderan, Sekretaris Daerah Boalemo.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed