Pemkab Boalemo Bantah Hibah Mobil Dinas ke Kejati Gorontalo
Pemerintah Kabupaten Boalemo memberikan klarifikasi resmi mengenai status kendaraan dinas baru yang dikabarkan telah dialihkan kepemilikannya kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dilansir dari Ulanda.
Pemerintah daerah menegaskan informasi mengenai perpindahan kepemilikan tersebut tidak benar, karena status kendaraan operasional itu murni merupakan pinjam pakai sesuai prosedur administrasi yang sah.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemo, Safrudin Saidi menyampaikan bahwa pemanfaatan kendaraan dinas tersebut didasari oleh surat permohonan resmi dari Kejati Gorontalo dengan nomor B-869/P.5.2/Cum.1/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025.
"Terkait peminjaman mobil dinas ini, pihak Kejati sebenarnya sudah menyuratkan permohonan sejak tahun kemarin. Dokumen dan surat resminya ada, tercatat lengkap di Pemda Boalemo," kata Safrudin Saidi, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemo.
Safrudin Saidi menjelaskan bahwa kebijakan pinjam pakai kendaraan operasional ini merupakan hal biasa yang dapat diterapkan kepada instansi vertikal lain yang bermitra dengan pemerintah daerah guna mendukung efektivitas pelayanan publik.
"Peminjaman mobil operasional seperti ini juga berlaku dan bisa dinikmati oleh semua instansi vertikal lainnya yang bermitra dengan pemerintah daerah, jadi bukan hanya untuk pihak kejaksaan saja," ujarnya.
Mengenai kabar kendaraan dinas baru tersebut belum tercatat dalam daftar aset daerah, Safrudin Saidi meluruskan bahwa unit itu masih berada dalam tahap penyelesaian administrasi dokumen fisik dari pihak dealer.
"Kenapa belum terdaftar di Bidang Aset? Karena ini adalah mobil baru. Surat-surat dan dokumen kendaraannya belum lengkap dari dealer. Otomatis, secara aturan belum bisa dimasukkan ke daftar aset daerah," jelasnya.
Pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa kendaraan operasional tersebut tetap berada di bawah pengawasan dan pengendalian internal pemerintah secara akuntabel.
"Untuk sementara, kendaraan ini baru terdaftar di aset Bagian Umum sembari kami menunggu rampungnya seluruh dokumen fisik kendaraan yang belum lengkap. Jadi, tidak ada yang hilang atau digelapkan, semuanya berjalan sesuai prosedur," kata Safrudin Saidi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow