Bupati Boalemo Ancam Pecat Penjabat Kepala Desa yang Melanggar Integritas

Smallest Font
Largest Font

Bupati Boalemo Rum Pagau mengancam akan memberhentikan secara tidak hormat para Penjabat Kepala Desa yang terbukti melanggar fakta integritas. Peringatan keras tersebut disampaikan dalam acara pelantikan tiga Penjabat Kepala Desa di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo pada Rabu, 8 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan para aparatur desa menjaga moralitas dan perilaku mereka selama mengemban jabatan. Rum Pagau menyoroti bahwa kasus asusila menjadi salah satu pelanggaran berat yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

"Saya mengingatkan, jangan pernah melanggar fakta integritas yang sudah ditandatangani. Kalau dilanggar, saya tidak akan ragu mengambil tindakan, bahkan memberhentikan secara tidak hormat," kata Rum Pagau, Bupati Boalemo.

Ia menambahkan bahwa pembuktian hukum terhadap perkara asusila di lingkungan publik memang tidak mudah karena membutuhkan alat bukti yang sah. Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral bagi setiap aparatur pemerintah.

"Persoalan asusila itu memang tidak mudah dibuktikan. Hukum membutuhkan alat bukti yang sah. Siapa yang bisa menghadirkan saksi ketika seseorang berselingkuh? Karena itu, jangan sampai kita mendekati hal-hal yang berpotensi melanggar integritas," ujar Rum Pagau.

Guna memperkuat komitmen moral tersebut, Rum Pagau menyarankan para aparatur untuk meningkatkan kedisiplinan beribadah sesuai agama masing-masing. Bagi pimpinan yang beragama Islam diminta menjaga salat lima waktu, sedangkan yang beragama Kristen diminta aktif beribadah setiap pekan.

"Kalau hubungan kita dengan Tuhan dijaga, insyaallah apa yang sudah kita sepakati dalam fakta integritas juga akan lebih mudah dipertahankan," kata Rum Pagau.

Selain masalah moral, fokus utama dari kepemimpinan desa adalah pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat luas. Para pejabat baru diminta tidak melihat jabatan tersebut sebagai simbol kekuasaan semata.

"Melayani masyarakat adalah tugas utama. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab karena saudara dipilih dan dipercaya untuk memimpin pemerintahan desa," ujar Rum Pagau.

Ia juga menginstruksikan para kepala desa untuk aktif turun langsung ke lapangan guna memantau kondisi warga di setiap dusun secara berkala, alih-alih hanya menunggu laporan dari balik meja kerja.

"Kepala desa harus tahu kondisi masyarakatnya. Jangan hanya menunggu laporan. Datangi masyarakat, dengarkan mereka, dan seringlah mengadakan rapat bersama aparat desa supaya semua informasi bisa diperoleh secara utuh," kata Rum Pagau.

Sebagai langkah awal kerja, para penjabat yang baru dilantik diperintahkan segera mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Besok setelah dilantik, segera kumpulkan seluruh aparat desa, kepala dusun, para kepala urusan, dan kalau perlu libatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Duduk bersama untuk menyamakan persepsi mengenai arah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Rum Pagau.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Boalemo Nurdin Baderan, Kepala Dinas Sosial dan PMD Syarifudin Lamusu, serta para camat wilayah setempat. Tiga penjabat yang dilantik adalah Sandra Potutu sebagai Penjabat Kepala Desa Botumoito, Angganitji Pontoh sebagai Penjabat Kepala Desa Kaaruyan, dan Hendri I. Palowa sebagai Penjabat Kepala Desa Bangga.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow