Bupati Boalemo Desak Percepatan Perda Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Boalemo mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Rentan guna memperluas jangkauan jaminan sosial bagi masyarakat sektor informal. Langkah tersebut ditegaskan Bupati Boalemo Rum Pagau saat membuka Forum Group Discussion penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kabupaten Boalemo pada Selasa, 28 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Pemerintah daerah menilai langkah hukum ini penting agar para pekerja berisiko tinggi seperti petani, nelayan, buruh harian, hingga tukang panjat kelapa mendapatkan jaring pengaman sosial yang memadai.

Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi instrumen krusial untuk memberikan hak perlindungan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Selama ini aparatur sipil negara telah memperoleh jaminan sosial. Namun, kita juga harus memikirkan masyarakat yang bekerja sebagai petani, nelayan, tukang panjat kelapa, dan profesi lainnya yang memiliki risiko tinggi. Mereka juga membutuhkan perlindungan," kata Rum Pagau, Bupati Boalemo.

Ia menambahkan bahwa kelompok pekerja informal merupakan pihak yang paling rentan terdampak kecelakaan kerja maupun tekanan ekonomi akibat musibah. Oleh karena itu, percepatan pembahasan regulasi diharapkan tidak tertunda agar kepastian hukum segera terwujud.

"Perda ini harus segera diselesaikan agar menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program jaminan sosial bagi masyarakat Kabupaten Boalemo," ujar Rum Pagau, Bupati Boalemo.

Melalui regulasi baru ini, Pemkab Boalemo menargetkan perluasan kepesertaan jaminan sosial yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan.

"Negara harus hadir melalui kebijakan yang melindungi masyarakat. Pekerja rentan tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko sendirian," katanya Rum Pagau, Bupati Boalemo.

Penguatan sistem jaminan sosial ini ditujukan untuk memberikan kepastian perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus menjaga kelangsungan ekonomi keluarga pekerja di Kabupaten Boalemo.

"Perlindungan sosial bukan hanya soal bantuan, tetapi tentang kepastian bahwa masyarakat yang bekerja keras untuk menghidupi keluarganya tidak dibiarkan jatuh sendirian ketika menghadapi risiko," ujar Rum Pagau, Bupati Boalemo.

Pemerintah Kabupaten Boalemo kini terus berkoordinasi dengan DPRD dan pemangku kepentingan terkait untuk menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut agar dapat segera disahkan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed