IKA SMANTIG Gorontalo Hadapi Somasi dan Ancaman Utang Rp150 Juta
Tenggat masa Somasi I terhadap Panitia SMANTIG RUN 2026 dan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026 resmi berakhir pada Senin, 31 Agustus 2026. Langkah hukum ini terpaksa diambil akibat tagihan kegiatan yang tak kunjung diselesaikan, sebagaimana dilansir dari Ulanda.
Perkara berawal saat Captain Riot Gorontalo, Vera Anastasia Kusumawardani, menunjuk Kantor Hukum Nismawaty Male, SH and Partners untuk menagih tunggakan pembayaran senilai Rp18,7 juta. Namun, di luar klaim tersebut, persoalan finansial yang membelit event olahraga alumni ini ternyata bernilai jauh lebih besar.
Ketua Harian IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026, Sumanti Maku, mengonfirmasi bahwa estimasi akumulasi kewajiban yang muncul pascapelaksanaan SMANTIG RUN 2026 diperkirakan membengkak hingga Rp150 juta.
"Kami menghargai somasi yang sudah dilayangkan. Ini langkah para pihak untuk memperoleh kepastian kapan utang Panitia SMANTIG RUN 2026 diselesaikan," kata Sumanti, Senin, 31 Agustus 2026.
Kendati menghormati proses hukum berjalan, Sumanti mempertanyakan pencantuman namanya dalam surat somasi tersebut. Ia menegaskan sama sekali tidak masuk dalam jajaran panitia persiapan maupun pelaksanaan teknis di lapangan.
"Saya bahkan tidak pernah berinteraksi langsung dengan panitia mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan. Waktu hari H pun saya tidak ada di lokasi," ujar Sumanti.
Sorotan lain mengemuka terkait tidak disertakannya nama Ketua Umum IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026, Memi Soraya, dalam berkas somasi. Sumanti menyebut hal itu kemungkinan berkaitan dengan dokumen administratif kegiatan yang hanya ditandatangani oleh Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal.
"Mungkin karena administrasi kegiatan dan organisasi yang keluar, yang bertanda tangan hanya Ketua Harian dan Sekjen. Ini mungkin menjadi pertimbangan dari pemberi somasi," katanya.
Menanggapi potensi sengketa hukum yang kian meruncing, jajaran internal organisasi menyatakan masih berupaya mencari titik terang. Sumanti menambahkan bahwa konsolidasi pengurus terus berjalan untuk merumuskan langkah dan sikap resmi organisasi.
"Kami masih berkomunikasi secara internal, termasuk dengan Ketua Umum IKA SMANTIG, Ibu Memi Soraya," ujarnya.
Hingga berakhirnya tenggat Somasi I, belum ada kejelasan apakah pembayaran tagihan Rp18,7 juta akan diselesaikan melalui jalur damai atau langsung berlanjut ke tahap gugatan hukum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow