Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Pembajakan Siaran Langsung
Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang pengguna TikTok berinisial AP sebagai tersangka dalam kasus pembajakan siaran langsung BYON Combat Showbiz Vol.6 yang ditayangkan di Vidio. Kasus ini berawal dari penyiaran ulang tanpa izin yang terjadi pada 22 November 2025.
AP diduga merekam tayangan resmi dari Vidio menggunakan dua perangkat telepon genggam dan menyiarkannya di TikTok Live, sehingga publik bisa menontonnya tanpa membayar akses yang sah. Tindakan ini merugikan pemegang hak siar serta seluruh mata rantai industri yang terlibat.
"Pembajakan bukan lagi persoalan menonton pertandingan secara gratis. Di balik setiap konten premium terdapat investasi, hak ekonomi, dan kerja keras ribuan orang yang harus dilindungi. Karena itu, setiap bentuk penyiaran ulang tanpa izin merupakan pelanggaran yang kami tangani secara serius," ujar Luthfi Rachman, Manajer Digital Piracy Vidio.
Luthfi menambahkan bahwa langkah hukum yang diambil oleh Vidio bertujuan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menghormati hak cipta. "Kami akan terus mengejar setiap pelaku pembajakan hingga ke meja hijau," katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow