Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tahap 3 yang mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran ini dilansir dari Id untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.
Dua program utama yang kembali digelontorkan pada periode ini yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai. Penyalurannya berlangsung secara bertahap melalui fasilitas perbankan dan kanal resmi yang ditunjuk.
Penyaluran tahap ini mencatat penambahan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru. Angka tersebut ditetapkan berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dihimpun Badan Pusat Statistik.
Para penerima baru berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu yang berada pada desil 1 hingga 4. Kelompok ini sebelumnya belum tercatat mendapatkan bantuan pada penyaluran tahap pertama.
Jadwal Pencairan Bansos Sepanjang Tahun
Pencairan bantuan tahap 3 sendiri telah bergulir secara bertahap sejak 20 Juli 2026. Pemerintah membagi siklus penyaluran bantuan sosial dalam empat gelombang saban tahunnya.
Tahap awal berlangsung pada Januari hingga Maret, disusul tahap kedua pada April hingga Juni. Penyaluran tahap ketiga mencakup Juli hingga September, lalu ditutup tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat NIK KTP
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Proses pemeriksaan hanya membutuhkan data NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk.
Langkah pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id lalu memasukkan 16 digit NIK KTP. Setelah mengisi kode verifikasi CAPTCHA, tekan tombol pencarian data untuk menampilkan hasilnya.
Selain lewat situs web, pemantauan status juga bisa diakses melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Pengguna perlu mengunduh aplikasi, mendaftarkan akun, lalu memilih menu cek bansos dengan memasukkan NIK KTP.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran dana PKH yang diterima setiap KPM disesuaikan dengan komponen anggota keluarga. Bantuan untuk ibu hamil serta anak usia dini ditetapkan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Untuk sektor pendidikan, siswa SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap. Pelajar SMP memperoleh Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap, sedangkan siswa SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Kategori penyandang disabilitas berat serta lansia berusia 60 tahun ke atas dialokasikan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap. Bantuan kategori korban pelanggaran HAM berat ditetapkan sebesar Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
Sementara itu, penerima BPNT atau Program Sembako mengantongi dana Rp200.000 per bulan. Pada alokasi tahap 3 ini, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow