Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Dimulai Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 mulai berjalan bertahap pada Agustus 2026. Bantuan ini merupakan alokasi triwulan ketiga yang mencakup periode Juli hingga September, sebagaimana dilansir dari Id.

Kementerian Sosial mencatat penyaluran disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hingga 5 Agustus 2026, pendistribusian dana telah menjangkau lebih dari 7 juta penerima PKH serta lebih dari 12 juta KPM sembako.

Masyarakat dapat melakukan verifikasi status penerimaan secara mandiri memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Layanan pengecekan telah disediakan oleh Kemensos melalui kanal digital resmi.

Pengecekan lewat portal web dilakukan dengan membuka cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan NIK KTP, mengisi kode captcha, lalu menekan tombol Cari Data. Informasi status kepesertaan akan otomatis tampil jika data terdaftar dalam sistem.

Pemeriksaan juga dapat diakses memakai aplikasi Cek Bansos. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna diwajibkan mendaftar akun dan login terlebih dahulu sebelum memilih menu pengecekan identitas.

Mekanisme Pencairan Dana Bantuan

Penerima yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat memantau dana masuk lewat pembaruan saldo di rekening bank penyalur. Pertambahan saldo rekening menandakan dana bantuan telah ditransfer.

Bagi warga yang pencairannya dijadwalkan melalui PT Pos Indonesia, penyaluran dilakukan berdasarkan pemberitahuan resmi. Informasi jadwal pencairan disampaikan lewat surat undangan khusus atau dari petugas setempat.

Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Besaran nominal PKH dialokasikan bervariasi sesuai kategori anggota keluarga KPM. Penentuan nilai bantuan ditetapkan per tahap pencairan.

Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026
Kategori PenerimaNominal per Tahap
Rp750.000Rp750.000
Rp225.000Rp375.000
Rp500.000Rp600.000
Rp600.000Rp2.700.000

Berbeda dari PKH, skema BPNT atau Program Sembako menyalurkan nominal seragam sebesar Rp200.000 per bulan. Karena dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, setiap KPM menerima total Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran.

Jadwal Penyaluran Tahapan Bansos 2026

Skema pembagian bantuan dalam satu tahun anggaran terbagi ke dalam empat tahap penyaluran berkala.

  • Tahap 1: Januari hingga Maret 2026
  • Tahap 2: April hingga Juni 2026
  • Tahap 3: Juli hingga September 2026
  • Tahap 4: Oktober hingga Desember 2026

Pencairan pada bulan Agustus masih tergolong dalam rangkaian penyaluran tahap 3. Proses transfer dana dilakukan bertahap sehingga tanggal penerimaan antarwilayah tidak selalu bersamaan.

Pembaruan Data Desil Ekonomi

Penetapan sasaran KPM merujuk pada pemeringkatan data desil ekonomi. Masyarakat yang menilai catatan kondisi ekonominya kurang sesuai dapat mengusulkan pembaruan data.

Permohonan penyesuaian data diajukan langsung pada aplikasi Cek Bansos melalui fitur usul atau sanggah. Pemohon perlu memperbarui rincian kondisi hunian serta tingkat pendapatan dengan melampirkan dokumen pendukung. Pencairan bantuan tahap 3 terus berlangsung hingga September 2026.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed