DPRD Gorontalo Temukan Ketidaksesuaian Data Bansos DTSEN

Smallest Font
Largest Font

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Femmy Udoki menemukan persoalan serius pada pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang memicu penyaluran bantuan sosial terancam salah sasaran, Jumat (7/8/2026), dilansir dari Ulanda. Temuan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di Kantor Desa Batu Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango. Kekeliruan klasifikasi data desil ini dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah lain.

"Masalah ini tidak hanya ada di satu desa. Kami menemukan pola yang sama di sejumlah wilayah lain, di mana data desil belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat," kata Femmy Udoki, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Sejumlah warga miskin yang seharusnya berada di kategori Desil 1 hingga Desil 4 justru terdata pada Desil 5 hingga Desil 10. Kondisi tersebut membuat mereka terancam kehilangan hak menerima program bantuan sosial dari pemerintah.

Sebaliknya, warga dengan kondisi ekonomi yang telah membaik masih tercatat sebagai penerima bantuan. Pemutakhiran data secara berkala dan objektif dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan ketimpangan ini. "Keakuratan data menjadi kunci agar seluruh program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, pemutakhiran data harus terus dilakukan secara berkala dan objektif," kata Femmy Udoki, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Kesalahan klasifikasi ini berdampak langsung pada keluarga miskin yang menjadi prioritas perlindungan sosial. Pemerintah diminta bertindak cepat agar bantuan tidak terus mengalir ke pihak yang tidak lagi memenuhi kriteria. Berdasarkan penjelasan pemerintah desa, operator pendataan rutin memperbarui data setiap tanggal 1 hingga 10 tiap bulan. Pemutakhiran tersebut bertujuan untuk mencatat perubahan kondisi sosial ekonomi warga ke dalam sistem.

Hasil verifikasi terbaru mencatat sebanyak 12 warga dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial dari total 57 warga yang sebelumnya berada di kategori Desil 1–4. Pencoretan dilakukan karena perubahan kondisi ekonomi serta keterlibatan dalam aktivitas ilegal. "Jangan sampai warga yang benar-benar miskin justru tersingkir dari daftar penerima karena data yang keliru.

Itu yang harus kita benahi," kata Femmy Udoki, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa keakuratan data DTSEN merupakan dasar penting untuk menjaga efektivitas program perlindungan sosial serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow