DLH Kota Gorontalo Imbau Warga Disiplin Kelola Sampah Dan Retribusi

Smallest Font
Largest Font

Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan kewajiban moral dan spiritual seluruh warga. Imbauan tersebut disampaikan Kepala DLH Kota Gorontalo Lukman Kasim dalam forum silaturahmi di Kelurahan Dulomo Selatan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Lukman menjelaskan bahwa merawat kebersihan kota merupakan bentuk menghormati kehidupan serta ruang tempat tinggal yang diciptakan dalam keadaan bersih. Pemerintah daerah menegaskan efektivitas program lingkungan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat setempat.

"Persoalan kebersihan ini adalah sunnatullah, kewajiban ilahiah. Siapa pun yang hidup di kota ini memiliki kewajiban menjaga kebersihan Kota Gorontalo," kata Lukman Kasim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo.

Bentuk partisipasi nyata warga dapat dimulai dari kepatuhan terhadap aturan waktu pembuangan sampah. Pemerintah Kota Gorontalo telah menetapkan jam pembuangan sampah pada malam hari hingga pagi hari, yakni pukul 22.00 sampai 06.00 WITA, guna mempermudah proses pengangkutan oleh petugas.

"Kalau masyarakat membuang sampah di luar jam yang ditentukan, maka sampah akan menumpuk dan kota terlihat kotor. Padahal tujuan kita sederhana: kota ini harus tampak bersih dan nyaman," ujar Lukman.

Selain masalah waktu, kebiasaan membuang sampah sembarangan dinilai meningkatkan beban pengelolaan lingkungan secara signifikan. DLH Gorontalo turut mengingatkan kewajiban retribusi pelayanan kebersihan bulanan, yakni Rp25 ribu untuk rumah tinggal, serta Rp70 ribu hingga Rp190 ribu bagi pelaku usaha sesuai skala bisnis.

"Retribusi itu tidak semata-mata untuk pengangkutan sampah. Dana itu menjadi bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, sekolah, lorong, hingga infrastruktur lainnya," katanya.

Pemerintah daerah mengapresiasi tingkat kesadaran kolektif yang mulai tumbuh di tengah masyarakat Kelurahan Dulomo Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

"Kalau masyarakat sudah mengambil bagian dalam menjaga kebersihan Kota Gorontalo, berarti masyarakat dan pemerintah sedang membangun daerah ini bersama-sama," ujarnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed