Badan Gizi Nasional Pecat 261 Pegawai Non-ASN dan Tenaga Ahli
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), sebagai langkah pembersihan internal terhadap pelanggaran aturan, dilansir dari Ulanda.
Dari total tersebut, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN dan 37 lainnya berstatus tenaga ahli yang sebagian besar diberhentikan akibat dugaan pelanggaran disiplin.
“Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono.
Sebagian besar pemecatan ini didasarkan pada temuan pelanggaran tidak disiplin dan persoalan etika lainnya yang tidak sejalan dengan standar tata kelola BGN.
“Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena adanya dugaan pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain,” ujar Sudaryono.
Selain pegawai non-ASN, BGN juga memproses sanksi bagi sembilan pegawai berstatus ASN dan PPPK yang menghadapi potensi pemecatan akibat pelanggaran disiplin berat.
Terdapat pula 39 pegawai yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin ringan dan akan dikenai sanksi administratif seperti mutasi, demosi, atau peringatan.
“Kami telah memproses temuan sembilan yang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” kata Sudaryono.
Sanksi administratif juga disiapkan bagi puluhan pegawai lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran tingkat ringan.
“Ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” ujar Sudaryono.
Proses penindakan tersebut mencakup investigasi terhadap berbagai pelanggaran berat seperti indikasi judi online, ketidakdisiplinan, hingga penyalahgunaan keuangan atau korupsi.
“Hukuman ASN dan PPPK itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi korupsi. Jangan dipikir mengambil uang sedikit itu kemudian tidak ketahuan. Sekarang informasi mudah, tinggal kirim WhatsApp, kita investigasi, orangnya mengaku. Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik,” kata Sudaryono.
Reformasi internal ini berfokus pada pemberantasan korupsi, pengawalan Program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran, serta peningkatan transparansi pengawasan publik.
Lembaga tersebut mengakui adanya berbagai kekurangan dalam tata kelola dan berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh tanpa menutup-nutupi pelanggaran.
“Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap memperbaiki semuanya dan melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sudaryono.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow