Nasib 21 Ribu Motor Listrik Badan Gizi Nasional Rp1 Triliun Dipertanyakan

Smallest Font
Largest Font

Pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memicu tanda tanya besar dari publik. Hal ini terjadi setelah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hingga dicopot dari jabatannya, seperti dikutip dari Ulanda.

Perhatian kini tertuju pada kelanjutan pemanfaatan ribuan kendaraan listrik yang telanjur dibeli menggunakan dana negara. Total anggaran yang dikeluarkan untuk proyek tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa seluruh pembayaran proyek tersebut sudah rampung pada masa kepemimpinan Dadan. Kendaraan listrik tersebut kini otomatis berstatus sebagai aset pemerintah yang wajib dikelola dengan baik.

"Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya nanti keputusan terserah Kepala BGN, atau kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat," kata Dudung kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan keputusan final mengenai pemanfaatan aset tersebut. Opsi yang tersedia meliputi penggunaan tetap oleh BGN atau pengalihan fungsi untuk mendukung program pemerintah lain.

Masalah pengadaan ini sempat dibahas saat Dudung menerima Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, di Kantor Staf Kepresidenan. Pertemuan tersebut diagendakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi warisan dari kepemimpinan sebelumnya.

Dudung menilai alasan pengadaan motor operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih perlu diperdebatkan. Sebelum dicopot, Dadan mengklaim kendaraan itu berfungsi menunjang operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

Namun, alasan tersebut dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi kesejahteraan pegawai yang bersangkutan saat ini.

"Toh gajinya SPPG itu kan lumayan, enam jutaan. Kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya," ujar Dudung.

Total Proyek Rp1,03 Triliun dan Indikasi Markup

Data dari Kantor Staf Kepresidenan menunjukkan proyek ini mencakup pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik. Nilai anggaran belanja fantastis ini mencapai Rp1,03 triliun dan menjadi salah satu alokasi terbesar di BGN.

Pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa belum semua unit kendaraan rampung diproduksi sepenuhnya oleh pihak mitra.

"Ini totalnya Rp1,03 triliun anggarannya. Nah kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama," kata Dudung.

Selain masalah waktu pembayaran, aparat penegak hukum menemukan indikasi selisih harga yang signifikan dalam pengadaan aset ini. Dugaan pembengkakan harga atau markup tersebut ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Dan ada selisih diperkiraakan sekitar Rp200 miliar. Berbeda kalau BPK menghitungnya Rp400 miliar. Ya ada markup," ujar Dudung.

Tiga Mantan Pejabat BGN Resmi Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka pada 3 Juni 2026. Langkah hukum ini mempertegas status proyek tersebut yang kini masuk dalam ranah pidana korupsi.

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga menyandang status tersangka. Mereka diduga mengarahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil.

Skenario pemanfaatan ribuan motor listrik ini kini menunggu keputusan akhir. Kebijakan selanjutnya akan ditentukan oleh Kepala BGN baru atau langsung melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed