Pemkab Bone Bolango Percepat Sertifikasi Tanah Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menggenjot percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah melalui rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango pada Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilansir dari Ulanda.
Langkah strategis tersebut diambil untuk mengamankan barang milik daerah dari potensi sengketa maupun persoalan hukum pada masa mendatang. Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa hadir langsung untuk membahas target penyelesaian sertifikat sekaligus memetakan kendala administratif di lapangan.
Risiko penguasaan tanah tanpa legalitas dinilai cukup besar, mulai dari konflik tumpang tindih kepemilikan hingga terhambatnya optimalisasi pemanfaatan aset untuk pembangunan daerah.
"Percepatan sertifikasi aset daerah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah milik pemerintah," kata Iwan dalam rapat tersebut.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kelengkapan dokumen dan kepastian legalitas berhubungan erat dengan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel. Tanpa dokumen resmi, proses pencatatan dan pengamanan barang milik daerah dipastikan bakal menemui hambatan teknis.
Dalam forum koordinasi itu, kendala teknis seperti kelengkapan dokumen pendukung dan penetapan batas bidang tanah menjadi fokus penanganan bersama. Pemkab Bone Bolango bersama instansi terkait menyamakan standar operasional agar seluruh tahapan sertifikasi berjalan lebih efektif.
Keterlibatan Kejaksaan Negeri Bone Bolango diharapkan dapat memberikan pertimbangan hukum dan mempermudah penyelesaian sengketa pertanahan. Pemkab Bone Bolango menargetkan seluruh tanah milik pemerintah daerah dapat bersertifikat secara bertahap guna mendukung perencanaan anggaran serta pelayanan publik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow