Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap 3 Periode Juli-September 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan pada Agustus 2026. Dilansir dari Id, penyaluran ini masuk dalam pencairan tahap 3 yang mencakup periode Juli hingga September 2026.

Skema penyaluran PKH diberikan khusus bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Penerima bantuan wajib memenuhi kriteria serta terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Penyaluran bantuan berlangsung secara bertahap sepanjang tahun melalui lembaga penyalur. Dana dapat diakses secara tunai maupun nontunai lewat bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Jadwal pencairan PKH dalam satu tahun terbagi menjadi empat tahap utama:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2026
  • Tahap 2: April–Juni 2026
  • Tahap 3: Juli–September 2026
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2026

Nominal dana bantuan yang masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat tidak disamaratakan. Setiap keluarga menerima jumlah berbeda sesuai dengan komponen penerima yang terdaftar.

Indeks bantuan PKH ditetapkan berdasarkan kategori penerima di dalam keluarga untuk satu tahap penyaluran atau periode tiga bulan.

Besaran Bantuan Bansos PKH Tahap 3 Per Periode Tiga Bulan
Kategori PenerimaNominal Bantuan
Rp750.000Rp750.000
Rp225.000Rp375.000
Rp500.000Rp600.000
Rp600.000Rp2.700.000

Masyarakat dapat mengambil dana bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, buku tabungan, atau surat undangan ber-barcode bagi pencairan via PT Pos Indonesia.

Panduan Cek Penerima PKH dengan NIK

Pengecekan status kepesertaan PKH dilakukan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos.

  1. Akses portal resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih opsi pencarian menggunakan NIK.
  3. Isikan 16 digit angka NIK sesuai data KTP.
  4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di kolom layar.
  5. Klik tombol refresh jika kode verifikasi sulit terbaca.
  6. Pilih tombol Cari Data untuk memulai proses.

Sistem pencarian tersebut terhubung langsung dengan basis data DTSEN. Halaman situs juga menyajikan informasi desil kesejahteraan yang digunakan sebagai acuan penentuan sasaran bansos.

Penyebab NIK Tidak Terdaftar

Data NIK yang tidak ditemukan saat pengecekan tidak selalu menandakan adanya kekeliruan sistem. Kondisi tersebut bisa disebabkan oleh beberapa faktor berikut:

  • Data kependudukan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
  • Kondisi ekonomi belum memenuhi kriteria penerima PKH.
  • Informasi penerima masih berada dalam tahap pemutakhiran data.
  • Nama pemohon tidak masuk daftar salur pada periode berjalan.

Masyarakat yang belum terdaftar dapat memperbarui data kependudukan serta status kesejahteraan melalui saluran pemutakhiran data resmi yang tersedia.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed