Pemerintah Cairkan Tiga Program Bansos Agustus 2026 Secara Bertahap

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Agustus 2026. Penyaluran ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Pangan Beras seperti dilansir dari Id.

Penyaluran bantuan sosial pada periode ini berjalan secara bertahap melalui lembaga penyalur yang telah ditunjuk. Data penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

PKH disalurkan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau surat undangan barcode.

Nominal bantuan PKH disesuaikan berdasarkan kategori anggota keluarga KPM dalam setiap tahap penyaluran.

Besaran Bantuan Sosial PKH Per Tahap 2026
Kategori Penerima ManfaatNominal Bantuan per Tahap
Rp750.000Rp750.000
Rp225.000Rp375.000
Rp500.000Rp600.000
Rp600.000Rp2.700.000

BPNT dan Bantuan Pangan Beras

Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan dalam bentuk saldo sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini dapat dimanfaatkan KPM untuk membeli kebutuhan pangan pokok sesuai ketentuan pemerintah.

Pemerintah juga mendistribusikan Bantuan Pangan Beras Tahap II yang mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan.

Penyaluran bantuan beras ini dilakukan sekaligus atau dirapel, sehingga penerima manfaat dapat memperoleh total hingga 30 kilogram beras dalam satu kali pencairan.

Jadwal dan Cara Pengecekan Status Penerima

Penyaluran seluruh bantuan sosial reguler 2026 dibagi menjadi empat tahap triwulan. Tahap 1 berlangsung Januari–Maret, Tahap 2 pada April–Juni, Tahap 3 periode Juli–September, dan Tahap 4 pada Oktober–Desember.

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos Agustus 2026 melalui dua kanal resmi yang disediakan Kementerian Sosial.

Pengecekan via Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan status melalui aplikasi seluler dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Pilih menu Cek Bantuan pada halaman utama.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  4. Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan.

Pengecekan via Laman Resmi Kemensos

Masyarakat juga bisa mengakses situs resmi tanpa perlu mengunduh aplikasi:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.
  2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
  3. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  4. Klik tombol Cari Data untuk memproses pencarian.

Pemerintah menyarankan masyarakat melakukan pengecekan secara berkala karena data KPM diperbarui secara periodik berdasarkan pemutakhiran data penerima.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow