Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026 dan Rilis Rincian Gaji

Smallest Font
Largest Font

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sekolah Rakyat 2026 kini memasuki babak baru. Calon pelamar menunjukkan antusiasme tinggi untuk mengetahui rincian hak keuangan yang akan diterima setelah dinyatakan lolos seleksi. Pendaftaran lowongan ini dilakukan secara daring melalui portal SSCASN.

Berdasarkan data yang dikutip dari Id, periode pendaftaran berlangsung mulai tanggal 8 Juni hingga 14 Juni 2026. Rekrutmen ini bertujuan mengisi formasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (tendik). Seluruh pegawai yang diterima bakal ditempatkan di jaringan Sekolah Rakyat di wilayah Indonesia.

Aparatur sipil negara dengan status PPPK berhak mendapatkan penghasilan bulanan sesuai regulasi nasional. Komponen pendapatan bulanan tersebut terdiri atas gaji pokok dan berbagai tunjangan operasional.

Masyarakat yang lolos pada formasi guru akan mengisi Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama. Posisi ini dapat dilamar oleh lulusan pendidikan tingkat Sarjana (S1), Diploma IV (D-IV), hingga Magister (S2). Sistem penggolongan dan ijazah terakhir menjadi dasar utama penentuan upah pokok guru. Lulusan S1 atau D-IV akan dimasukkan ke dalam Golongan IX dengan rentang penghasilan Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500 per bulan.

Sementara itu, pelamar dengan ijazah S2 akan langsung menempati Golongan X. Besaran upah bulanan untuk golongan ini bergerak dari angka Rp3.339.100 hingga mencapai Rp5.484.000. Masa Kerja Golongan (MKG) masing-masing personel juga memengaruhi angka final yang tertera pada slip gaji. Akumulasi masa pengabdian yang lebih lama linear dengan besaran upah pokok yang didapatkan.

Formasi Tendik yang Dibuka

Manajemen Sekolah Rakyat juga membuka kesempatan bagi tenaga kependidikan demi kelancaran administrasi sekolah. Terdapat empat posisi utama yang dapat dilamar dalam rekrutmen tahun ini.

Formasi tendik tersebut meliputi posisi wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, serta tenaga administrasi. Standar upah bagi tenaga kependidikan ini disesuaikan dengan regulasi golongan jabatan masing-masing.

Daftar Lengkap Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

Pemerintah menetapkan struktur upah baku bagi pegawai PPPK yang terbagi ke dalam 17 tingkatan golongan. Angka ini menjadi acuan dasar sebelum ditambah dengan komponen pendapatan lain.

Sebagai contoh, masyarakat lulusan SMA yang berhasil masuk ke dalam Golongan V berhak atas upah mulai dari Rp2,5 juta. Angka tersebut akan bertambah seiring bertambahnya pengalaman kerja.

Daftar Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan Tahun 2026
GolonganBatas Minimum (Rp)Batas Maksimum (Rp)
Golongan I1.938.5002.900.900
Golongan II2.116.9003.071.200
Golongan III2.206.5003.201.200
Golongan IV2.299.8003.336.600
Golongan V2.511.5004.189.900
Golongan VI2.742.8004.367.100
Golongan VII2.858.8004.551.800
Golongan VIII2.979.7004.744.400
Golongan IX3.203.6005.261.500
Golongan X3.339.1005.484.000
Golongan XI3.480.3005.716.000
Golongan XII3.627.5005.957.800
Golongan XIII3.781.0006.209.800
Golongan XIV3.940.9006.472.500
Golongan XV4.107.6006.746.200
Golongan XVI4.281.4007.031.600
Golongan XVII4.462.5007.329.000

Tunjangan yang Diterima Guru dan Tendik PPPK

Komponen kesejahteraan pegawai tidak hanya bersumber dari upah inti. Seluruh guru dan tendik PPPK di Sekolah Rakyat juga disiapkan sejumlah tunjangan bulanan. Tunjangan keluarga meliputi tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari upah pokok.

Selain itu, ada tunjangan anak sebesar 2 persen per anak dengan ketentuan maksimal untuk dua anak. Pegawai juga menerima jaminan logistik berupa tunjangan beras seberat 10 kilogram per jiwa setiap bulan. Bagi tenaga pendidik, pemerintah menyediakan tunjangan jabatan fungsional khusus guru.

Bagi pegawai yang tidak menempati posisi struktural, hak keuangan akan dilengkapi dengan tunjangan umum. Pegawai yang dikirim ke area terpencil juga mendapatkan tunjangan khusus daerah tertinggal.

Faktor-faktor seperti status pernikahan, jumlah anak, posisi jabatan, serta lokasi penugasan geografi sangat menentukan akumulasi take home pay bulanan. Oleh karena itu, jumlah pendapatan bersih bulanan setiap pegawai dipastikan bervariasi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed