Dugaan Penjualan Atribut PKKMB UNG 2026 Memicu Polemik Transparansi
Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Universitas Negeri Gorontalo (PKKMB UNG) 2026 menuai sorotan, dilansir dari Ulanda. Muncul informasi terkait dugaan penjualan paket makanan ringan serta atribut kegiatan kepada peserta didik baru.
Isu ini memancing pertanyaan publik mengenai transparansi mekanisme pengadaan serta adanya potensi pemaksaan. Baju atribut ditawarkan seharga Rp120 ribu, sementara paket makanan sponsor berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu.
Fokus utama persoalan berada pada kejelasan status pembelian tersebut, apakah bersifat sukarela atau menjadi prasyarat terselubung. Sebagai fase pengenalan budaya akademik dan etika kampus, kegiatan orientasi sepatutnya mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Kondisi mahasiswa baru yang belum memahami mekanisme kampus menempatkan mereka pada posisi yang rentan. Oleh karena itu, seluruh rangkaian kegiatan perlu dijalankan secara terbuka agar tidak menimbulkan beban finansial.
Merespons polemik yang berkembang, Wakil Rektor UNG, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihak kampus melarang adanya pemaksaan dalam bentuk apapun.
"Jadi, sebenarnya sifatnya dilarang. Tapi, kalau ada yang menjual maka tidak ada dalam bentuk paksaan," kata Muhammad Amir saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Pelaksanaan kegiatan orientasi dilangsungkan di tingkat fakultas dan jurusan selama dua hari. Kepanitiaan acara melibatkan kolaborasi antara dosen, tenaga kependidikan, serta pengurus BEM.
"PKKMB berlangsung di fakultas dan jurusan selama dua hari dan panitianya adalah dosen, mahasiswa pengurus BEM," ujarnya.
Amir menjelaskan bahwa dirinya belum menerima laporan menyeluruh mengenai praktik transaksi tersebut. Pihak rektorat berkomitmen melakukan penelusuran guna mengidentifikasi unit fakultas atau kelompok mahasiswa yang terlibat.
"Saya belum cek. Nanti saya cek dari mahasiswa mana, fakultas apa," katanya.
Manajemen kampus kembali menegaskan aturan mendasar yang berlaku selama masa orientasi. Tidak ada regulasi yang mengharuskan peserta membeli perlengkapan dari panitia.
"Pada prinsipnya tidak ada kewajiban yang mengharuskan mahasiswa baru membeli," tegasnya.
Penegasan ini menandai bahwa penjualan atribut atau konsumsi tidak boleh disertai tekanan. Kendati demikian, beberapa hal mendasar terkait penetapan harga dan alokasi dana hasil penjualan masih membutuhkan kejelasan lebih lanjut.
Integritas tata kelola kegiatan kemahasiswaan menjadi pertaruhan utama dalam polemik ini. Pengurus BEM yang terlibat diimbau untuk memastikan kegiatan tidak mencoreng impresi awal mahasiswa baru terhadap dunia akademis.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow