Cara Cek PKH 2026 Lewat HP Menggunakan NIK KTP

Smallest Font
Largest Font

Artikel ini menjelaskan cara melakukan pengecekan status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 secara online. Melalui tutorial ini, Anda akan berhasil mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat langsung melalui perangkat HP Anda dengan menggunakan NIK KTP.

Yang Dibutuhkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
  • Perangkat HP (Smartphone) dengan koneksi internet
  • Aplikasi Cek Bansos atau aplikasi browser

---

Metode 1: Cara Cek PKH 2026 Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi yang telah terinstal.
  3. Pilih menu Cek Bansos.
  4. Masukkan NIK sesuai data yang tercantum pada KTP.
  5. Tekan tombol Cari Data.
  6. Tunggu hingga sistem menyelesaikan proses pencarian.

Hasil yang Diharapkan: Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan berbagai informasi terkait penerima bantuan, mulai dari identitas penerima, jenis bantuan yang diperoleh, kategori penerima manfaat, hingga informasi penyaluran bantuan yang tersedia dalam sistem.

---

Metode 2: Cara Cek PKH 2026 Melalui Situs Resmi Kemensos

  1. Buka situs resmi pengecekan bansos Kemensos melalui browser (cekbansos.kemensos.go.id).
  2. Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
  3. Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
  4. Klik tombol Cari Data.
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Hasil yang Diharapkan: Jika data terdaftar dalam sistem, informasi mengenai bantuan sosial yang diterima akan muncul pada layar beserta keterangan yang tersedia.

---

Informasi Tambahan: Program Bansos dan Besaran Bantuan 2026

Pemerintah menetapkan penerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan NIK. Berikut rincian program bansos yang berjalan serta besaran bantuannya:

Nama Program BansosBesaran Bantuan yang Diterima
Program Keluarga Harapan (PKH)Disesuaikan dengan kategori penerima (ibu hamil, anak sekolah, lanjut usia, penyandang disabilitas)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran
Bantuan Beras PanganBeras sebanyak 20 kilogram setiap bulan
PBI-JKN atau BPJS PBIBantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan (dibayarkan langsung oleh pemerintah)

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: bansos.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed