Pemerintah Sumatera Utara Tetapkan UMP dan UMK Tahun 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026, dilansir dari Id.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menetapkan UMP Sumatera Utara sebesar Rp3.228.971 per bulan, naik sekitar Rp236.412 atau 7,9 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp2.992.559.

Daftar UMK Sumatera Utara tahun 2026 menunjukkan variasi upah minimum di berbagai kabupaten dan kota, dengan Kota Medan memiliki UMK tertinggi sebesar Rp4.335.198. Berikut daftar lengkap UMK 2026:

Daftar UMK Sumatera Utara 2026
Kabupaten/KotaUMK 2026
Kabupaten Mandailing NatalRp3.355.900
Kabupaten Tapanuli SelatanRp3.567.941
Kabupaten Tapanuli TengahRp3.509.004
Kabupaten Tapanuli UtaraRp3.307.618
Kabupaten TobaRp3.404.422,49
Kabupaten LabuhanbatuRp3.748.181
Kabupaten AsahanRp3.531.361
Kabupaten SimalungunRp3.351.403
Kabupaten KaroRp3.843.153
Kabupaten Deli SerdangRp4.041.543
Kabupaten LangkatRp3.402.892
Kabupaten Serdang BedagaiRp3.605.983
Kabupaten Batu BaraRp3.970.000
Kabupaten Padang LawasRp3.478.237,41
Kabupaten Labuhanbatu SelatanRp3.690.000
Kabupaten Labuhanbatu UtaraRp3.603.415
Kota SibolgaRp3.668.667,50
Kota TanjungbalaiRp3.496.856,58
Kota Tebing TinggiRp3.229.957,70
Kota MedanRp4.335.198
Kota BinjaiRp3.367.913,55
Kota PadangsidimpuanRp3.416.803

Beberapa daerah dengan UMK tertinggi di Sumatera Utara pada 2026 adalah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Labuhanbatu.

Perbedaan antara UMP dan UMK adalah UMP berlaku untuk seluruh provinsi apabila kabupaten atau kota belum memiliki UMK, sedangkan UMK berlaku khusus di kabupaten atau kota tertentu dan bisa lebih tinggi dari UMP.

Perusahaan di daerah yang sudah memiliki UMK wajib mengacu pada besaran UMK yang berlaku di wilayahnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow