Adhan Dambea Instruksikan Percepatan Penagihan PBB dan Evaluasi PPPK Paruh Waktu

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kota Gorontalo kini tengah memperketat pengawasan kinerja aparatur sekaligus menggenjot sektor pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dilansir dari Ulanda, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memerintahkan jajaran camat, lurah, hingga staf kelurahan untuk bergerak aktif melakukan penagihan PBB demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Instruksi tegas ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan pada Rabu (15/7/2026).

Adhan Dambea menekankan agar petugas kelurahan tidak bersikap pasif dengan hanya menunggu kedatangan wajib pajak di kantor pemerintahan.

Sebaliknya, para petugas diminta untuk langsung mendatangi kediaman warga yang kedapatan masih menunggak pembayaran pajak tersebut. Langkah percepatan penagihan ini turut mengikutsertakan seluruh jajaran staf, termasuk pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Upaya ini dinilai krusial mengingat karakteristik wilayah Kota Gorontalo yang memiliki keterbatasan sumber pendapatan alam. "Pendapatan daerah kita hanya mengandalkan PAD. Karena itu, seluruh potensi penerimaan harus dimaksimalkan, terutama PBB," tegas Adhan Dambea.

Selain optimalisasi PBB, disiplin kerja PPPK paruh waktu di lingkungan pemkot juga menjadi fokus perhatian serius. Langkah evaluasi diambil setelah munculnya sejumlah laporan mengenai rendahnya tingkat kedisiplinan serta produktivitas dari beberapa pegawai. Guna meningkatkan pengawasan, Wali Kota menginstruksikan pembuatan daftar hadir khusus yang wajib ditandatangani sebanyak tiga kali sehari, yaitu pada pagi, siang, dan sore hari.

"Kehadiran dan kinerja akan menjadi dasar perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu pada periode berikutnya," ujarnya.

Pegawai yang dinilai tidak disiplin serta minim produktivitas dipastikan tidak akan menerima perpanjangan kontrak kerja untuk masa berikutnya. Menurut Adhan Dambea, pemerintah daerah sudah memberikan ruang kerja sekaligus tambahan honorarium sehingga para pegawai dituntut bekerja secara bertanggung jawab. Kecamatan Kota Selatan turut mendapat sorotan khusus karena tercatat memiliki realisasi penerimaan PBB terendah di Kota Gorontalo saat ini.

Pihak kelurahan setempat diminta segera berbenah agar menunjukkan perkembangan signifikan sebelum evaluasi berikutnya digelar pada Agustus mendatang.

Pemkot Gorontalo juga mengagendakan rapat koordinasi khusus bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Pertemuan tersebut nantinya difokuskan untuk membahas penataan ulang serta analisis kebutuhan tenaga PPPK paruh waktu pada tiap organisasi perangkat daerah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow