Adhan Dambea Desak Aparatur Gorontalo Genjot PBB dan Rampungkan Perwako
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menginstruksikan para camat dan lurah untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan serta mempercepat penyelesaian Peraturan Wali Kota. Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan di Gedung Bele lo Yiladia pada Rabu (17/6/2026), sebagaimana dilansir dari Ulanda. Pemerintah Kota Gorontalo menilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di tengah tantangan fiskal yang ketat.
Oleh karena itu, aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta tidak menganggap persoalan ini sebagai urusan administratif semata. Aparatur kelurahan juga dituntut lebih aktif melakukan pendekatan agar masyarakat memenuhi kewajibannya, sementara pemerintah berkomitmen menjawab kebutuhan warga melalui pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan. Wali Kota Gorontalo bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan guna memantau perkembangan pembayaran PBB di setiap wilayah.
"Saya minta lurah benar-benar peduli dan memperhatikan persoalan PBB. Apa pun kendala yang ditemukan di lapangan segera dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi," tegas Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo.
Selain masalah pajak, kelambatan penyelesaian sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwako) yang strategis bagi kebutuhan organisasi pemerintahan ikut menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Bagian Hukum Pemerintah Kota Gorontalo diminta bekerja lebih serius karena regulasi ini diperlukan untuk mendukung penataan organisasi perangkat daerah, termasuk pemisahan dinas dan penambahan bidang pada instansi terkait. Adhan menilai proses penataan organisasi berpotensi berjalan lambat dan berdampak pada efektivitas pelayanan publik jika tidak didukung regulasi yang memadai. Seluruh pejabat diharapkan tidak ragu menjalankan tugas serta memberikan pertimbangan hukum yang rasional sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perwako ini harus segera diselesaikan karena banyak kebutuhan organisasi yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk penataan jabatan dan pengisian sejumlah posisi yang dibutuhkan," ujar Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo. Percepatan penataan organisasi dan pengisian jabatan strategis ini dinilai semakin mendesak mengingat sejumlah pejabat daerah akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Beberapa pejabat yang akan purnatugas tersebut di antaranya adalah Sekretaris Daerah dan Inspektur Kota Gorontalo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow