Pengadilan Valencia Hukum Rafa Mir Delapan Tahun Penjara
Pengadilan Provinsi Valencia menjatuhkan hukuman penjara selama 8,5 tahun kepada pesepak bola asal Spanyol, Rafa Mir, atas kasus kekerasan seksual dan penganiayaan pada Senin (15/6/2026), sebagaimana dilansir dari Bola.
Putusan yang diumumkan oleh Pengadilan Tinggi Komunitas Valencia (TSJCV) tersebut juga menyatakan terdakwa lain yang merupakan sesama pesepak bola, Pablo Jara, bersalah dan menghukumnya dua setengah tahun penjara.
Berdasarkan putusan majelis hakim, Rafa Mir terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan dan menyebabkan luka fisik pada korban. Total hukuman akumulatif tersebut terdiri atas tujuh tahun penjara untuk tindakan kekerasan seksual serta tambahan 18 bulan penjara untuk kasus penganiayaan.
Mantan pemain Valencia yang masih tercatat sebagai pemain Elche hingga 30 Juni tersebut diputus wajib membayar kompensasi senilai 64 ribu euro kepada korban. Di samping itu, pengadilan memerintahkan Mir untuk menjaga jarak minimal 500 meter dari korban selama jangka waktu 10 tahun.
Perkara hukum ini bermula dari insiden pada dini hari tanggal 1 September 2024 di rumah mewah milik Rafa Mir di kawasan Bétera, Valencia. Dua orang perempuan dilaporkan bertemu dengan Rafa Mir dan Pablo Jara di sebuah klub malam sebelum akhirnya memutuskan ikut ke kediaman Mir.
Korban utama menyatakan dirinya mengalami dua kali tindakan kekerasan seksual tanpa persetujuan yang dilakukan oleh Rafa Mir di area kolam renang dan di dalam kamar mandi. Sementara itu, korban kedua mendakwa Pablo Jara melakukan tindakan pelecehan berupa sentuhan yang tidak diinginkan serta melakukan tindakan kasar dengan mengusir korban dari rumah dalam kondisi setengah telanjang.
Majelis hakim menolak argumen pembelaan para terdakwa yang mengklaim hubungan seksual terjadi atas dasar suka sama suka setelah menilai kesaksian para korban lebih konsisten dan meyakinkan. Atas vonis pidana yang dijatuhkan terhadap dirinya tersebut, pihak Rafa Mir menyatakan keberatan.
"Saya tidak setuju dengan putusan ini dan kami akan mengajukan banding dalam beberapa hari ke depan. Saya masih percaya pada keadilan," tulis Mir melalui akun media sosial pribadinya.
Langkah hukum banding tersebut diajukan oleh pihak terdakwa karena putusan pengadilan tingkat pertama ini belum berstatus berkekuatan hukum tetap.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow