Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 Lebih dari Rp15 Triliun untuk ASN Pusat

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah terus mempercepat proses pendistribusian gaji ke-13 untuk aparatur negara di lingkungan instansi pusat. Dikutip dari Id, realisasi pembiayaan program ini telah menembus angka Rp15,2 triliun per 8 Juni 2026.

Anggaran yang bersumber dari kas negara tersebut disalurkan kepada lebih dari 2,4 juta pegawai serta personel aktif. Langkah ini menjadi bagian dari stimulus untuk menyokong kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anak pada tengah tahun.

Kementerian Keuangan memastikan roda birokrasi pembayaran berjalan tepat waktu. Seluruh kementerian maupun lembaga negara dilaporkan telah merampungkan pengajuan berkas pencairan bagi para pegawainya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengonfirmasi total realisasi dana yang sudah terserap dalam proses ini.

“Realisasi pembayaran gaji ketiga belas yang telah dibayarkan sebesar Rp15,2 triliun untuk 2.400.920 pegawai/personel,” ujar Deni dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi kelompok penerima manfaat dengan porsi anggaran terbesar. Otoritas keuangan mencatat dana senilai Rp8,53 triliun telah mengalir ke rekening 918.838 personel PNS hingga awal Juni 2026.

Sementara itu, kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima total senilai Rp1,23 triliun. Anggaran tersebut didistribusikan kepada 394.581 pegawai yang berhak.

Sektor pengamanan dan pertahanan juga mencatatkan penyerapan yang besar. Sebanyak 488.252 personel Polri menerima total Rp1,94 triliun, sedangkan 584.402 prajurit TNI mendapatkan kucuran sebesar Rp3,37 triliun.

Pemerintah tidak melewatkan Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri (PPNPN) dalam skema perlindungan ini. Dana sebesar Rp154,7 miliar disalurkan secara khusus untuk 14.827 pekerja non-ASN tersebut.

Kesiapan Instansi dan Pembayaran Sektor Pensiunan

Otoritas fiskal mencatat bahwa kepatuhan administrasi di tingkat pusat telah menyentuh angka sempurna. Sebanyak 8.969 satuan kerja atau 100 persen instansi telah menuntaskan kewajiban pembayaran hak keuangan ini.

Secara keseluruhan, terdapat 98 kementerian dan lembaga yang proaktif mengajukan pencairan anggaran demi memastikan pegawainya menerima dana tepat waktu.

Di sektor lain, pemenuhan hak bagi para pensiunan tercatat hampir rampung sepenuhnya. Dana jaminan hari tua yang telah ditransfer mencapai Rp12,24 triliun untuk 3.745.172 orang, atau setara 99,7 persen dari target.

PT Taspen (Persero) mengelola porsi terbesar dengan menyalurkan Rp10,8 triliun kepada 3.241.652 pensiunan. Di sisi lain, PT Asabri telah mendistribusikan Rp1,44 triliun bagi 503.520 pensiunan sekuriti negara.

Progres Distribusi Keuangan di Tingkat Pemerintah Daerah

Kondisi berbeda terlihat pada area pemerintah daerah yang saat ini masih menyelesaikan pembayaran secara bertahap. Hingga tenggat waktu 8 Juni 2026, realisasi dana yang mengalir ke daerah baru menyentuh Rp3,85 triliun.

Jumlah serapan tersebut dinikmati oleh 772.857 pegawai daerah. Dari total 546 jajaran pemerintah daerah di Indonesia, baru 105 daerah atau sekitar 19,23 persen yang sudah menyelesaikan proses transfer ke rekening pegawai.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed