Pemerintah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Juli 2026
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap III untuk periode Juli hingga September 2026 resmi bergulir. Proses distribusi dana bantuan ini dilakukan secara berkala ke berbagai daerah, sebagaimana dilansir dari Id.
Skema penyaluran yang tidak serentak membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu melakukan pengecekan status kepesertaan secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan dana bantuan telah masuk ke rekening dan siap ditarik.
Pemerintah membagi proses penyaluran bantuan sosial dalam empat tahapan sepanjang tahun. Tahap I berlangsung pada Januari–Maret, diikuti Tahap II pada April–Juni.
Selanjutnya, Tahap III dimulai sejak 20 Juli hingga September 2026. Tahap IV atau periode terakhir akan disalurkan pada Oktober hingga Desember.
Pencairan bantuan dilakukan memanfaatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui jaringan bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia. Penyesuaian distribusi di tiap wilayah menentukan waktu penerimaan dana bagi masing-masing KPM.
Pembaruan Data Penerima Bantuan
Kementerian Sosial secara rutin memperbarui data penerima sebelum jadwal pencairan tiap tahap berjalan. Proses pemutakhiran ini mengacu pada data terkini dalam DTSEN.
Evaluasi berkala ini menyebabkan terjadinya perubahan daftar penerima. Masyarakat yang masih memenuhi kriteria akan tetap menerima bantuan, sementara KPM yang kondisi ekonominya membaik tidak lagi terdaftar.
Di sisi lain, warga yang baru lolos proses verifikasi akan dimasukkan sebagai penerima manfaat baru.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran dana PKH yang disalurkan disesuaikan berdasarkan kategori indeks dalam keluarga penerima manfaat.
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahun | Bantuan per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia 60+ | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Sementara itu, program BPNT disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan harian dengan alokasi Rp200.000 per bulan. Bantuan ini dicairkan per tiga bulan, sehingga total dana yang diterima KPM pada Tahap III mencapai Rp600.000.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK sesuai KTP dan mengisi kode captcha yang tersedia.
Selain via situs web, masyarakat bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna perlu mendaftar akun menggunakan NIK, mengunggah foto e-KTP beserta swafoto, lalu mengakses menu Cek Bansos setelah berhasil login.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow