Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Pemerintah mulai memproses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 3 tahun 2026 yang mencakup periode Juli, Agustus, hingga September. Menurut laporan yang dilansir dari Id, bantuan disalurkan secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam sistem data terintegrasi.
Dua program utama yang digulirkan pada alokasi ketiga ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Kementerian Sosial rutin melakukan pemutakhiran data penerima setiap triwulan. Mekanisme evaluasi berkala ini memungkinkan adanya perubahan data KPM, baik penambahan maupun penghapusan penerima. Pada pembaruan sebelumnya, tercatat ada penambahan sekitar 470 ribu penerima baru.
Skema penyaluran bansos Kemensos sepanjang tahun 2026 terbagi dalam empat gelombang triwulan:
- Tahap 1: Alokasi Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: Alokasi April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Alokasi Oktober, November, dan Desember
Realisasi tanggal pencairan di tiap daerah bisa bervariasi. Hal ini dipengaruhi oleh kelengkapan administrasi, kesiapan perbankan penyalur, serta kondisi wilayah masing-masing.
Tata Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri melalui dua saluran resmi yang disediakan Kemensos.
1. Pengecekan Melalui Laman Resmi
Masyarakat bisa mengakses laman resmi dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang tampil di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi status penerima. Jika kolom bantuan menunjukkan keterangan "YA", NIK tersebut dipastikan terdaftar sebagai penerima. Peserta BPJS PBI juga dapat melihat masa aktif kepesertaan mereka pada halaman tersebut.
2. Pengecekan Melalui Aplikasi Mobile
Selain via situs web, pengecekan dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi lalu pilih menu "Cek Bansos".
- Ketik 16 digit NIK KTP.
- Tekan tombol "Cari Data".
Layar akan memperlihatkan status penerima, kategori desil, serta jenis bantuan. Keterangan "Ya" pada kolom BPNT menandakan hak penerimaan bantuan sosial, sedangkan keterangan "Tidak" berarti NIK belum terdaftar.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Besaran dana PKH disesuaikan berdasarkan kriteria dalam keluarga penerima. Berikut rincian nominal bantuan PKH untuk tahun 2026:
| Kategori Penerima | Nominal per Tahun | Nominal per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia (60 Tahun ke Atas) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Berbeda dengan PKH, skema BPNT menetapkan indeks bantuan yang seragam untuk seluruh KPM, yakni sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, akumulasi dana yang diterima pada pencairan Tahap 3 (Juli–September 2026) mencapai Rp600.000.
Penyaluran dana bantuan ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima manfaat dapat melakukan penarikan tunai melalui jaringan ATM bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui agen bank resmi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow