Pemkot Gorontalo Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Birokrasi

Smallest Font
Largest Font

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memaparkan tiga agenda prioritas Pemkot Gorontalo saat memimpin apel kerja di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo pada Senin, 27 Juli 2026. Prioritas tersebut mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan etika aparatur, dan percepatan pembentukan Perda LGBT. Dilansir dari Ulanda, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat menuntut Pemkot Gorontalo memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Peningkatan penerimaan PAD dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga keberlanjutan berbagai program pembangunan strategis serta pembiayaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sektor pembiayaan daerah tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur, seperti penataan Jalan Nani Wartabone, Jalan Pangeran Hidayat, Jalan Panjaitan, pembangunan Taman Buah, hingga rencana renovasi Gedung HiBrah.

"Semua pembangunan yang dilaksanakan di Kota Gorontalo bersumber dari PAD. Karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN dan PPPK yang telah bekerja sehingga PAD terus meningkat," ujar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Selain masalah penerimaan daerah, pembenahan etika dan disiplin kerja aparatur sipil negara turut menjadi perhatian. Kebebasan menyampaikan masukan atau kritik terhadap dinamika pemerintahan harus tetap dijalankan secara proporsional dan tidak melanggar aturan hukum. "Kritik itu boleh, tetapi harus beretika. Jangan memfitnah dan jangan menghina atasan maupun rekan kerja," tegas Adhan.

Peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan juga diinstruksikan secara langsung kepada para lurah. Jajaran aparatur diminta aktif memantau kondisi warga lanjut usia dan masyarakat kurang mampu secara langsung di lapangan. "Saya ingin aparatur tidak hanya bekerja di balik meja. Turunlah ke masyarakat, lihat langsung kondisi mereka, dan pastikan pelayanan benar-benar dirasakan warga," kata Adhan.

Langkah penegakan aturan pajak daerah turut dilakukan terhadap pelaku usaha yang tidak patuh, termasuk melaporkan salah satu pengelola usaha kuliner ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran pemungutan pajak. Pemerintah kota juga mengoordinasikan pendataan pada usaha salon dan bisnis sejenis sebagai langkah awal sebelum merumuskan Perda LGBT Kota Gorontalo. Proses pembuatan regulasi tersebut diarahkan untuk menjamin ketertiban sosial dan merujuk pada pedoman ancaman nonmiliter dari pemerintah pusat.

"Saya tidak ingin terjadi tindakan persekusi seperti yang pernah terjadi di daerah lain. Karena itu kita buat aturan, sehingga penyelesaiannya melalui hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia," kata Adhan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed