Pemerintah Salurkan Bantuan PKH Lansia Tahap 3 Tahun 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia untuk tahap 3 tahun 2026. Bantuan ini diberikan pada warga lanjut usia yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia penerima PKH disarankan melakukan pengecekan berkala untuk memastikan status penerima masih aktif dan mengetahui tahapan penyaluran bantuan terbaru. Pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel tanpa harus mengunjungi kantor desa atau kelurahan.

Untuk memeriksa status penerima bantuan PKH lansia tahap 3 tahun 2026 melalui HP, berikut langkah yang dapat diikuti:

Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

Pengguna dapat membuka browser di ponsel dan mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lansia, isi kode captcha yang tersedia, lalu klik tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan informasi apakah lansia tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan dan periode penyaluran yang sedang berlangsung.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store. Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih menu Cek Bansos, masukkan NIK KTP lansia, lalu tekan Cari Data. Informasi penerima bantuan akan muncul pada layar aplikasi.

Besaran dan Periode Bantuan PKH Lansia 2026

Penerima PKH lansia pada tahap 3 tahun 2026 mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000. Bantuan ini diberikan untuk periode Juli hingga September 2026. Secara keseluruhan, penerima PKH lansia menerima total Rp2.400.000 per tahun yang dibagi menjadi empat tahap penyaluran.

Tabel Besaran dan Periode Penyaluran Bantuan PKH Lansia Tahun 2026
TahapPeriodeNominal
Tahap 1Januari – Maret 2026Rp600.000
Tahap 2April – Juni 2026Rp600.000
Tahap 3Juli – September 2026Rp600.000
Tahap 4Oktober – Desember 2026Rp600.000

Syarat Penerima Bantuan PKH Lansia 2026

Untuk memenuhi syarat menerima bantuan PKH lansia, calon penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 60 tahun. Mereka juga harus memiliki NIK serta KTP elektronik yang masih berlaku dan terdaftar dalam data sosial pemerintah sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Selain itu, penerima harus sudah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh pemerintah.

Solusi Jika PKH Lansia Tahap 3 Belum Muncul

Jika status penerima bantuan PKH lansia tahap 3 tahun 2026 belum muncul saat pengecekan, masyarakat dianjurkan tidak langsung khawatir. Beberapa kemungkinan penyebab antara lain data penerima masih dalam proses pembaruan, tahapan penyaluran belum dilakukan di wilayah tertentu, atau data masih berada dalam tahap verifikasi serta pembaruan kepesertaan.

Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala dan dapat menghubungi pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk memperoleh informasi lebih rinci dan akurat terkait status bantuan.

Dengan layanan pengecekan PKH lansia yang dapat diakses melalui HP, masyarakat menjadi lebih mudah memantau status bantuan dan memastikan data yang digunakan sudah sesuai untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed