Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos PKH Agustus 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial. Menjelang penyaluran bantuan sosial periode Agustus 2026, masyarakat penerima diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan agar memperoleh informasi terbaru dan menghindari kesalahan data. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa data penerima bantuan sosial diperbarui secara berkala melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik.
Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026, terdapat penambahan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang belum mendapatkan bantuan di tahap pertama.
Penerima baru ini merupakan masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 berdasarkan kriteria kemiskinan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Agustus 2026
Masyarakat dapat mengakses layanan resmi Kemensos melalui situs Cek Bansos untuk mengetahui status penerimaan PKH dan program bantuan sosial lainnya.
Langkah pengecekan meliputi memasukkan data sesuai KTP dan sistem akan menampilkan status penerima manfaat berdasarkan data terkini.
Daftar Program Bansos yang Masih Berjalan di 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan sosial lain yang masih aktif pada tahun 2026, di antaranya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memberikan bantuan tunai bersyarat dengan kategori penerima meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
Besaran bantuan bervariasi sesuai kategori, misalnya ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp3.000.000 per tahun, siswa SD Rp900.000 per tahun, hingga korban pelanggaran HAM berat yang menerima Rp10.800.000 per tahun.
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, dengan periode Agustus termasuk tahap ketiga (Juli-September).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT menyediakan saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga kurang mampu.
Penyaluran juga dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap dalam satu tahun.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan pendidikan kepada peserta didik sesuai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK, dengan dana yang disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar di bank resmi.
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin sehingga mereka dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima dengan penyaluran yang diatur pemerintah melalui Perum Bulog pada periode tertentu sepanjang tahun 2026.
Penyesuaian jadwal penyaluran dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Melalui pengecekan berkala di situs resmi Kemensos, masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos dan memperoleh data terbaru secara akurat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow