Kemensos Salurkan PKH dan BPNT Tahap Dua Juni 2026 Secara Online
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua masih bergulir hingga akhir Juni 2026. Bantuan pemerintah ini bertujuan menopang pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan pangan.
Masyarakat kini dapat memeriksa status penerimaan bantuan tersebut secara praktis tanpa harus mendatangi kantor desa. Seperti dilansir dari Bansos, proses pengecekan dapat diakses langsung secara online dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penerima manfaat dapat memantau status bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id lalu masukkan nomor NIK sesuai data KTP.
Setelah itu, ketik kode captcha yang tertera pada layar komputer atau ponsel. Langkah terakhir adalah mengklik tombol "Cari Data" dan menunggu sistem memuat informasi pencarian.
Langkah Pengecekan Melalui Aplikasi
Selain melalui browser, pengecekan dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Buka aplikasi yang telah terpasang, kemudian pilihlah menu "Cek Bansos".
Langkah berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima secara tepat. Pengguna tinggal mengklik "Cari Data" hingga detail status bantuan muncul pada layar.
Rincian Besaran Nominal Penyaluran PKH 2026
Pemerintah menetapkan nominal bantuan PKH secara bervariasi yang disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Kelompok ibu hamil serta anak usia dini masing-masing menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 untuk setiap tahap pencairan.
Untuk sektor pendidikan, siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap. Pelajar SMP memperoleh Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap, sedangkan siswa SMA berhak atas dana Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Kategori penyandang disabilitas berat bersama warga lansia berumur 60 tahun ke atas mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap. Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat memperoleh alokasi Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Skema Penyaluran Dana Bantuan BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan dalam bentuk uang elektronik untuk membeli bahan pangan pokok. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana rutin sebesar Rp200.000 per bulan.
Program ini dirancang khusus guna meringankan beban pengeluaran harian rumah tangga. Pada periode pencairan tertentu, akumulasi dana yang diterima dalam satu kali penyaluran bisa menyentuh angka sekitar Rp600.000, bergantung pada mekanisme teknis yang berlaku.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow