Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 untuk Desil 1 Sampai 4

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial masih melanjutkan proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai pada Juni 2026. Dikutip dari Id, bulan ini menjadi periode terakhir untuk pencairan tahap kedua atau Triwulan II bagi keluarga penerima manfaat. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dianjurkan untuk segera memeriksa status pencairan masing-masing.

Langkah ini penting guna memastikan dana bantuan telah masuk melalui mekanisme penyaluran yang berlaku. Program bantuan sosial ini menyasar keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Proses penetapan penerima bantuan dilakukan pemerintah berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi dalam kelompok desil.

Pada tahun 2026, penerima manfaat PKH maupun BPNT dibatasi hanya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Kebijakan tersebut berbeda dari tahun sebelumnya yang masih mencakup kelompok masyarakat hingga desil 5.

Pemerintah menerapkan pemutakhiran data ini dengan tujuan agar distribusi bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran. Bantuan diharapkan dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jadwal Pencairan Bansos 2026

Penyaluran dana bantuan sosial ini dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Saat ini, pemerintah sedang merampungkan pencairan tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung dari April hingga Juni 2026. Skema waktu penyaluran bantuan sosial sepanjang tahun 2026 terbagi menjadi empat periode utama. Tahap pertama berjalan pada Januari hingga Maret, sedangkan tahap kedua berlangsung dari April hingga Juni.

Selanjutnya, pencairan tahap ketiga dijadwalkan pada Juli hingga September. Periode penyaluran tahun ini akan ditutup dengan tahap keempat yang dilaksanakan pada Oktober hingga Desember. Proses pencairan dana tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Dana bantuan akan masuk ke rekening penerima secara bertahap dari minggu pertama hingga minggu terakhir setiap bulan, menyesuaikan kesiapan proses penyaluran di masing-masing daerah.

Besaran Dana BPNT dan Rincian Bantuan PKH

Melalui program BPNT, keluarga penerima manfaat mendapatkan dana tunai sebesar Rp200.000 setiap bulan. Karena sistem penyaluran dilakukan per triwulan, jumlah dana yang diterima dalam satu kali pencairan mencapai Rp600.000 per KPM.

Berbeda dengan BPNT, nominal bantuan untuk program PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar. Pemerintah membagi nominal bantuan ke dalam beberapa kategori indeks fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Daftar Nominal Bantuan Sosial PKH Tahun 2026
Kategori Penerima PKHJumlah Bantuan Per TahunJumlah Bantuan Per Tahap
Ibu hamilRp3.000.000Rp750.000
Anak usia diniRp3.000.000Rp750.000
Siswa SD/sederajatRp900.000Rp225.000
Siswa SMP/sederajatRp1.500.000Rp375.000
Siswa SMA/sederajatRp2.000.000Rp500.000
Penyandang disabilitas beratRp2.400.000Rp600.000
Lansia usia 60 tahun ke atasRp2.400.000Rp600.000
Korban pelanggaran HAM beratRp10.800.000Rp2.700.000

Total bantuan yang diterima oleh setiap keluarga dapat bervariasi. Hal ini sepenuhnya bergantung pada komponen anggota keluarga yang terdata dalam sistem Kementerian Sosial.

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial atau lewat aplikasi Cek Bansos. Proses verifikasi ini hanya memerlukan data Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP.

Untuk pengecekan melalui situs resmi, masyarakat dapat mengakses halaman cekbansos.kemensos.go.id lalu memasukkan nomor NIK KTP. Setelah itu, isi kode captcha yang tertera pada layar untuk melanjutkan proses pengujian data. Apabila kode captcha sulit terbaca, klik tombol pembaruan untuk memunculkan kode baru.

Langkah terakhir adalah menekan tombol untuk cari data, dan sistem akan menampilkan status kepesertaan berdasarkan basis data Kemensos. Kementerian Sosial mencatat adanya penambahan lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat baru untuk penyaluran tahap kedua tahun 2026. Data penerima baru tersebut didapatkan dari hasil pemutakhiran DTSEN yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed