SepakBola
Panduan Lengkap Cek dan Pengajuan Perubahan Desil Bansos Kemensos
Smallest Font
Largest Font
Panduan ini memuat langkah-langkah mengecek status penerima bantuan sosial (PKH dan BPNT Triwulan III 2026) melalui situs web dan aplikasi resmi Kemensos, serta tata cara mengajukan perubahan desil DTSEN secara online maupun offline. Setelah mengikuti panduan ini, Anda dapat mengetahui status kepesertaan bansos dan memperbarui data kesejahteraan keluarga sesuai kondisi terkini.
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Perangkat ponsel (Android/iPhone) dengan koneksi internet
- Fotokopi KTP dan KK (untuk pengajuan offline)
Cek Bansos Kemensos Melalui Website Resmi
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode keamanan (captcha) sesuai gambar.
- Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Cek Bansos Kemensos Lewat Aplikasi
- Download dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi lalu pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem selesai memproses data.
Setiap usulan pembaruan data tidak otomatis disetujui karena penetapan desil didasarkan pada hasil verifikasi lapangan, validasi data, serta kondisi sosial ekonomi keluarga yang sebenarnya.
Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN Secara Online
- Buat akun atau login ke aplikasi Cek Bansos.
- Masuk ke menu Profil.
- Pilih menu Pengusulan Pembaruan Desil.
- Lengkapi seluruh data yang diminta.
- Kirim usulan perubahan.
- Pendamping sosial akan melakukan verifikasi lapangan.
- Hasil verifikasi divalidasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemeringkatan desil terbaru.
- Tunggu sekitar tiga bulan, kemudian lakukan pengecekan kembali.
Cara Mengajukan Perubahan Desil Melalui Desa atau Dinas Sosial
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial sesuai domisili.
- Ajukan permohonan perubahan data desil kepada petugas.
- Petugas memasukkan usulan ke sistem SIKS-NG Kemensos.
- Dinas sosial bersama Kemensos melakukan proses verifikasi.
- BPS melakukan pemeringkatan desil terbaru.
- Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui hasil pengajuan.
Jika terdaftar, sistem atau aplikasi akan menampilkan informasi nama penerima, kategori desil, serta jenis bantuan yang diterima seperti PKH, BPNT (Program Sembako), maupun PBI Jaminan Kesehatan.
Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id
Add to preferred sources on Google
Editors Team
Keanu Narendra
Author
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow