Kemensos Buka Lowongan PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat 2026. Program rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi kebutuhan personel pengajar dan pendukung operasional Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia, seperti dilansir dari Info.
Penyelenggaraan seleksi ini tertuang dalam Surat Kemensos Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 serta Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026. Dokumen resmi tersebut mengatur tentang pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Kemensos mengalokasikan total posisi sebanyak 3.053 formasi untuk PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026. Sementara itu, untuk posisi PPPK Tenaga Kependidikan disediakan kuota sebanyak 5.127 formasi yang akan disebar di berbagai daerah.
Pemerintah membuka lima jabatan spesifik bagi pelamar tenaga kependidikan demi menunjang aktivitas operasional Sekolah Rakyat. Jabatan yang tersedia meliputi Wali Asuh, Wali Asramaa, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.
Kriteria Pelamar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Pelamar lowongan guru diwajibkan memenuhi salah satu dari kriteria kelompok berikut:
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.
- Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru Non-ASN pada Dapodik Kemendikdasmen.
Syarat PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Persyaratan Umum
Calon peserta untuk posisi guru harus memenuhi ketentuan umum di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat penetapan sebagai calon guru.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari kedudukan sebagai ASN, TNI, Polri, maupun karyawan swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik.
- Memiliki ijazah minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4).
- Memiliki sertifikat pendidik.
- Sehat secara jasmani serta rohani.
- Bebas dari penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
- Mempunyai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus
Selain ketentuan umum, pelamar formasi guru wajib memenuhi kriteria tambahan berikut:
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Bersedia untuk bekerja sekaligus menetap di area sekitar Sekolah Rakyat atau fasilitas asrama yang disediakan.
- Mempunyai surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK Guru bagi peserta yang saat ini aktif mengajar di sekolah negeri ataupun swasta sesuai regulasi.
Kriteria Pelamar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026
Lowongan untuk posisi tenaga kependidikan ini dapat dilamar oleh kelompok peserta berikut:
- Pegawai PPPK Paruh Waktu yang berada di lingkungan Kemensos.
- Pelamar umum yang memenuhi seluruh kualifikasi jabatan serta persyaratan administrasi.
Syarat PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026
Pelamar posisi tenaga kependidikan wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah ataupun badan usaha swasta.
- Tidak pernah diberhentikan akibat melakukan pelanggaran disiplin kerja.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan pilihan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- Memiliki SKCK yang aktif.
- Lulusan jenjang D3, D4, atau S1 dengan program studi terakreditasi minimal B.
- Mempunyai IPK minimal 3,10.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Bersedia menjalankan sistem kerja sif dan menetap di lingkungan Sekolah Rakyat atau asrama yang disediakan.
Cara Daftar PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026
Proses registrasi dilakukan secara daring dengan mengakses situs resmi SSCASN melalui langkah-langkah berikut:
- Membuat akun baru di portal SSCASN.
- Masuk ke sistem menggunakan akun yang telah diverifikasi.
- Mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan dokumen asli.
- Memilih satu formasi jabatan yang tersedia di sistem.
- Menentukan unit kerja penempatan sesuai posisi yang dipilih.
- Mengunggah dokumen-dokumen persyaratan yang diwajibkan.
- Memilih lokasi pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT).
- Memeriksa ulang seluruh keabsahan data sebelum menyelesaikan pendaftaran.
Setiap pelamar hanya diberikan kesempatan untuk mendaftar pada satu formasi jabatan saja selama masa seleksi berlangsung.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow