DPRD Gorontalo Soroti Kekurangan Dokter di RS Ainun

Smallest Font
Largest Font

Layanan kesehatan di Rumah Sakit Ainun menjadi perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akibat masalah kelangkaan tenaga medis. Hal ini terungkap saat pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 bersama pihak manajemen rumah sakit, seperti dilansir dari Ulanda.

Kapasitas dokter umum yang ada saat ini dinilai tidak seimbang dengan lonjakan beban kerja harian. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas penanganan pasien jika tidak ada perbaikan dari pihak pengelola fasilitas kesehatan tersebut.

"Kami meminta direktur segera memikirkan penambahan dokter umum. Informasi yang kami terima, setiap dinas malam hanya ada tiga dokter umum yang bertugas. Dua berada di Unit Gawat Darurat dan satu lagi melayani bagian belakang rumah sakit.

Padahal rumah sakit ini cukup besar," kata dr. Yanti.

Jumlah dokter umum yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di RS Ainun tercatat ada 16 orang. Meski begitu, pelayanan belum berjalan maksimal sebab sejumlah dokter sedang menempuh program pendidikan lanjutan.

Sementara itu, ketersediaan dokter umum berstatus kontrak tercatat hanya 10 orang. Angka tersebut dianggap minim untuk menutup jadwal pelayanan padat, khususnya operasional pada malam hari.

Keterbatasan jumlah personel medis tersebut dapat memicu kelelahan pada petugas piket. Jika situasi ini dibiarkan, efektivitas penanganan medis berpotensi mengalami penurunan secara signifikan.

Manajemen RS Ainun diminta menempatkan pemenuhan formasi dokter umum sebagai prioritas utama dalam perencanaan sumber daya manusia ke depan.

"Rumah sakit ini terus berkembang. Karena itu kebutuhan tenaga dokter juga harus disesuaikan dengan kapasitas pelayanan yang ada," ujarnya.

Selain persoalan dokter umum, Komisi IV juga menyoroti distribusi tenaga kesehatan lain yang dianggap kurang proporsional. Alokasi tenaga perawat masih tercatat minus, sedangkan jumlah ketersediaan bidan tergolong berlebih dibanding kebutuhan riil di lapangan.

Evaluasi menyeluruh terhadap pemetaan kerja dinilai sangat mendesak. Langkah ini penting agar proses penempatan staf medis dapat disesuaikan dengan kondisi operasional RS Ainun secara nyata.

Direksi rumah sakit diharapkan berani melakukan restrukturisasi internal SDM. Dengan begitu, alokasi anggaran daerah dapat terfokus pada penyerapan tenaga kesehatan yang tergolong mendesak.

"Direktur harus melihat skala prioritas. Kalau yang lebih dibutuhkan adalah tenaga perawat, maka itu yang harus diprioritaskan. Memang tidak mudah melakukan penyesuaian, tetapi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi pertimbangan utama," tegasnya.

Proses penataan ulang tenaga kesehatan memang membutuhkan penyesuaian administratif kepegawaian yang terstruktur. Namun, pembenahan harus tetap bergulir untuk mengikis jurang pemisah antara ketersediaan staf dan beban pelayanan.

Hasil evaluasi kerja SDM ini diproyeksikan menjadi rujukan utama penyusunan formasi pegawai RS Ainun pada anggaran 2027. Keseimbangan jumlah dokter dan perawat diharapkan sanggup mendongkrak standar layanan rujukan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow