DPRD Gorontalo Soroti Anggaran Kearsipan, Arsip Sejarah Daerah Terancam Terabaikan
Beranda Parlemen DPRD Provinsi Gorontalo DPRD Gorontalo Soroti Anggaran Kearsipan, Arsip Sejarah Daerah Terancam Terabaikan
Ulanda.id – Perhatian pemerintah terhadap sektor kearsipan kembali dipertanyakan dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai Anggaran Kearsipan Gorontalo masih terlalu kecil untuk menjawab kebutuhan penyelamatan dokumen-dokumen penting daerah, termasuk arsip sejarah pembentukan Provinsi Gorontalo.
Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/7/2026).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, mengaku kecewa karena persoalan minimnya anggaran kearsipan terus berulang dari tahun ke tahun tanpa adanya perubahan yang berarti.
Menurutnya, DPRD sebenarnya telah mengingatkan pemerintah daerah sejak pembahasan APBD tahun sebelumnya. Namun hingga memasuki pembahasan anggaran 2027, dukungan terhadap bidang kearsipan dinilai masih belum menjadi prioritas.
“Sejak tahun lalu saya sudah memprotes kecilnya anggaran untuk kearsipan. Sampai hari ini kondisinya masih tetap seperti ini. Kalau memang tidak mampu memperjuangkan anggaran kearsipan, lebih baik tidak usah lagi kita membahas hal seperti ini,” kata Femmy.
La Ode Haimudin Dukung Forum Media Parlemen, Sebut Mitra Strategis DPRD dan Kontrol Sesama Pers
Ia menilai cara pandang terhadap kearsipan selama ini masih terlalu sempit karena hanya dianggap sebagai urusan administrasi pemerintahan. Padahal, menurutnya, arsip memiliki fungsi yang jauh lebih besar, yakni menjaga jejak sejarah, identitas daerah, sekaligus menjadi sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kearsipan bukan hanya menyimpan dokumen. Arsip adalah memori kolektif daerah. Kalau tidak dijaga, kita bisa kehilangan jejak sejarah kita sendiri,” ujarnya.
Femmy menegaskan, penguatan sektor kearsipan harus dimulai dari keberanian pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai.
Dengan dukungan anggaran yang cukup, pengelolaan arsip dapat dilakukan secara lebih profesional, mulai dari penyelamatan dokumen, penataan arsip, digitalisasi, hingga penyediaan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, investasi pada sektor kearsipan bukan sekadar memenuhi kebutuhan birokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga warisan sejarah Gorontalo bagi generasi mendatang.
dr. Yanti Pastikan Seluruh Aspirasi Warga Dikawal hingga DPRD Provinsi Gorontalo
Pengalaman pribadinya saat masih berprofesi sebagai wartawan menjadi salah satu alasan mengapa ia terus mendorong penguatan sektor tersebut.
Femmy mengaku pernah mengalami kesulitan ketika mencari dokumen mengenai sejarah pembentukan Provinsi Gorontalo. Padahal, dokumen tersebut seharusnya mudah ditemukan karena memiliki nilai historis yang sangat penting.
“Saya pernah mengalami sendiri ketika mencari data sejarah pembentukan Provinsi Gorontalo. Sangat sulit mendapatkan dokumen yang dibutuhkan. Padahal arsip seperti itu menjadi rujukan penting, bukan hanya bagi wartawan, tetapi juga masyarakat, akademisi, dan peneliti,” katanya.
Menurut Femmy, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan arsip di daerah masih memerlukan banyak pembenahan.
Ia mengingatkan, apabila dokumen-dokumen bersejarah tidak segera diselamatkan dan didigitalisasi, risiko kerusakan maupun hilangnya arsip akan semakin besar.
Padahal, arsip menjadi bukti autentik perjalanan sebuah daerah yang tidak dapat digantikan apabila sudah hilang.
Komisi I DPRD juga menilai penguatan kearsipan akan memberikan manfaat yang luas bagi tata kelola pemerintahan.
Selain mendukung transparansi dan akuntabilitas administrasi, arsip yang tertata dengan baik akan memudahkan proses pelayanan publik, penyusunan kebijakan, hingga penelitian ilmiah.
Karena itu, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengubah cara pandang terhadap sektor kearsipan.
Femmy berharap alokasi anggaran untuk bidang tersebut tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam menjaga identitas, sejarah, dan memori kolektif Gorontalo.
“Dokumen sejarah tidak boleh hilang hanya karena kita tidak memberikan perhatian yang cukup. Arsip harus diselamatkan, ditata, didigitalisasi, dan dipastikan dapat diakses oleh generasi yang akan datang,” tegasnya.
Bagi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, peningkatan Anggaran Kearsipan Gorontalo bukan semata-mata soal menambah angka dalam APBD. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan sejarah Gorontalo tetap terjaga, terdokumentasi dengan baik, dan dapat diwariskan sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat di masa depan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow