DPRD Gorontalo Minta Dana Talangan Pasien Rujukan Tetap Dialokasikan
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menghapus program dana talangan pasien untuk rujukan ke luar daerah. Langkah ini krusial di tengah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD menilai anggaran senilai Rp1 miliar tersebut berfungsi sebagai jaring pengaman bagi warga yang membutuhkan pengobatan lanjutan.
Fasilitas medis yang belum tersedia di daerah membuat pasien harus dirujuk ke rumah sakit luar Provinsi Gorontalo, seperti dilansir dari Ulanda. Permintaan mempertahankan anggaran tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna.
Usulan ini dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Sri Darsianti, pemerintah daerah wajib mempertahankan alokasi dana talangan pasien dalam APBD 2027. Manfaat program ini telah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama keluarga pasien yang menghadapi beban biaya besar saat dirujuk ke luar daerah.
"Kami juga meminta agar dana talangan sebesar Rp1 miliar untuk rujukan pasien ke luar daerah tidak dihapus. Program ini sangat membantu masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan di luar daerah," kata Sri Darsianti. Sri Darsianti menambahkan, pasien tidak hanya menghadapi biaya pengobatan dalam banyak kasus. Mereka juga harus menanggung ongkos perjalanan, kebutuhan pendamping, hingga biaya hidup selama menjalani perawatan di luar daerah yang memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kehadiran pemerintah melalui skema dana talangan dinilai memiliki arti penting. Kebijakan ini memastikan persoalan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap. Sri Darsianti berpendapat bahwa kebijakan anggaran seharusnya tidak hanya berorientasi pada efisiensi fiskal. Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan dampak sosial yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Komisi IV meminta pemerintah provinsi memberikan perhatian khusus terhadap program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dalam pembahasan KUA/PPAS APBD 2027. Menjamin keberlangsungan dana talangan pasien menjadi salah satu prioritas utama. Hingga saat ini, masih banyak jenis layanan kesehatan dan penanganan penyakit tertentu yang mengharuskan pasien dirujuk ke luar provinsi.
Dukungan pembiayaan dari pemerintah menjadi sangat penting agar proses pengobatan tidak tertunda. "Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat yang sudah menghadapi persoalan kesehatan masih harus dibebani persoalan biaya ketika dirujuk ke luar daerah," ujar Sri Darsianti.
Komisi IV berharap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 melahirkan kebijakan yang mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam kondisi darurat kesehatan, bukan sekadar menghasilkan dokumen anggaran.
DPRD menilai langkah mempertahankan dana talangan merupakan upaya memastikan setiap warga Gorontalo memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan medis terbaik. Komisi IV meminta pemerintah daerah menjadikan usulan tersebut sebagai prioritas penyusunan APBD 2027.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow