DPRD Bone Bolango Gelar RDP Bahas Pemberhentian Kades Toto Utara
DPRD Kabupaten Bone Bolango menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (28/7/2026) untuk membahas polemik pemberhentian sementara Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar. Langkah legislatif ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang memicu aksi penolakan masyarakat setempat, dilansir dari Ulanda.
Aksi protes yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) sempat membuat situasi desa bergejolak setelah massa memblokade akses ke kantor desa menggunakan meja dan kayu. Pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri disiagakan di lokasi agar penyampaian aspirasi tidak berujung pada gangguan keamanan.
Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, menegaskan pelaksanaan RDP tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas aspirasi publik. Pihaknya berupaya menjaga transparansi agar proses pengawasan berjalan objektif sesuai aturan yang berlaku.
"Benar, hari ini kami akan menggelar RDP," kata Rakhmatiyah, Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango.
Penjelasan terbuka dari seluruh pihak yang terlibat dinilai penting oleh pihak legislatif untuk mengurai benang kusut dalam permasalahan ini. DPRD memastikan posisi mereka netral dan membuka ruang yang setara bagi semua pihak terkait.
"Kami ingin mendengarkan penjelasan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya. Tujukan agar persoalan ini mendapatkan titik terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujar Rakhmatiyah, Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango.
Forum rapat pengawasan ini rencananya memanggil perwakilan Pemkab Bone Bolango beserta jajaran instansi teknis pendukung. Di tengah ketegangan yang terjadi, penyelesaian sengketa melalui jalur resmi dinilai menjadi prioritas utama demi ketertiban wilayah.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga situasi tetap aman dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan masing-masing," kata Rakhmatiyah, Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango.
Sebelumnya, pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyatakan keputusan nonaktif sementara tersebut merupakan langkah administratif untuk memperlancar pemeriksaan internal terkait tata kelola pemerintahan desa. Sebaliknya, Ramla Djafar mengajukan keberatan dan mendesak agar seluruh indikasi pelanggaran dibuka secara transparan kepada publik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow