DPRD Gorontalo Menunda Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo memutuskan untuk menunda jadwal pembahasan dan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 pada Senin (3/8/2026). Langkah ini diambil guna merampungkan sinkronisasi aspirasi masyarakat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sebagaimana dilansir dari Ulanda. Penundaan tersebut disepakati usai rapat konsultasi pimpinan DPRD, komisi-komisi, Banggar, dan TAPD.
Agenda penandatanganan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang semula dijadwalkan pada awal pekan akhirnya diundur karena sejumlah usulan belum terakomodasi secara utuh dalam dokumen perencanaan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyampaikan bahwa perubahan agenda terjadi akibat dinamika pembahasan yang masih berlangsung. Menurutnya, seluruh hasil kesepakatan baru wajib disesuaikan kembali dalam dokumen anggaran.
"Perubahan agenda ini dilakukan karena setelah rapat konsultasi dengan komisi-komisi dan pembahasan bersama TAPD, masih ada sejumlah aspirasi yang harus ditindaklanjuti. Semua perubahan itu wajib disesuaikan dalam dokumen KUA-PPAS," kata La Ode Haimudin, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Proses penyempurnaan tersebut tidak hanya menyangkut aspek materiil anggaran, melainkan juga memerlukan penyesuaian administratif melalui penginputan ulang data ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Oleh karena itu, agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan ulang menjadi Kamis mendatang. Selain dokumen KUA-PPAS 2026, penyesuaian jadwal turut berdampak pada pembahasan APBD induk Tahun Anggaran 2027. Rapat paripurna yang semula akan digelar pada 10 Agustus 2026 digeser ke tanggal 12 Agustus 2026 berdasarkan kesepakatan Banggar dan TAPD.
Untuk mengejar target penetapan, DPRD menginstruksikan pembahasan maraton dan memfokuskan seluruh anggota Banggar di daerah agar proses penyusunan berjalan optimal. "Banggar bersama TAPD akan bekerja maraton setiap hari hingga seluruh pembahasan tuntas. Seluruh anggota Banggar diminta fokus di daerah dan tidak melaksanakan perjalanan dinas, baik ke luar maupun di dalam daerah, agar proses penyusunan anggaran berjalan maksimal," kata La Ode Haimudin, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Instruksi ini menempatkan pembahasan anggaran sebagai prioritas utama dewan, sementara anggota non-Banggar tetap menjalankan tugas kedinasan biasa. Penyesuaian agenda ini diharapkan dapat mencegah keterlambatan pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow