Dinas Pendidikan Atur Ulang Skema Zonasi dan Prestasi PPDB SMP Banyumas 2026

Smallest Font
Largest Font

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas resmi menerbitkan regulasi terbaru mengenai penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026/2027.

Langkah penyesuaian ini diambil setelah melalui proses evaluasi tahunan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan hambatan administratif sekaligus meningkatkan aspek keadilan bagi seluruh calon siswa baru.

Dikutip dari Id, terdapat dua perubahan mendasar yang menjadi fokus utama dalam aturan kali ini. Perubahan tersebut mencakup reformasi pada sistem jalur zonasi serta penerapan standar baru untuk seleksi jalur prestasi.

Pelaksanaan jalur zonasi di Kabupaten Banyumas pada periode sebelumnya sangat bergantung pada jarak udara lurus antara rumah pendaftar dengan sekolah. Kebijakan tersebut kini telah diubah oleh Dinas Pendidikan setempat.

Sistem zonasi sekarang menerapkan basis wilayah administrasi kelurahan atau desa. Kuota penerimaan akan mendahulukan warga yang berada di area ring utama sekolah tujuan, bukan lagi berdasarkan tarikan garis lurus pemetaan geografis.

Langkah ini diterapkan untuk memberi kesempatan bagi calon peserta didik yang bermukim di kawasan berbukit atau wilayah yang sulit dijangkau secara geografis, namun secara administrasi dekat dengan sekolah.

Penerapan Tes Kemampuan Akademik pada Jalur Prestasi

Pergeseran regulasi yang signifikan juga diberlakukan pada ketentuan Jalur Prestasi. Mulai seleksi PPDB 2026, para peserta yang mendaftar lewat jalur ini diwajibkan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Aturan ini berfungsi sebagai instrumen penilaian yang dinilai lebih objektif serta setara. Hasil perolehan nilai TKA bakal diakumulasikan secara proporsional dengan rekam jejak nilai rapor dari sekolah asal.

Pihak panitia juga tetap menghitung poin tambahan dari kepemilikan piagam penghargaan atau sertifikat kejuaraan resmi. Penilaian ini berlaku untuk prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Langkah Sosialisasi dan Kesiapan Sistem Aplikasi

Merespons perubahan regulasi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas meminta para orang tua atau wali murid untuk segera mempelajari jadwal pendaftaran dan melengkapi dokumen administratif.

Agenda sosialisasi berskala besar saat ini sedang berjalan di berbagai Sekolah Dasar (SD) seluruh wilayah Banyumas. Langkah ini dilakukan agar jajaran guru beserta orang tua tidak keliru ketika memilih jalur pendaftaran.

Aplikasi penunjang PPDB online juga dipastikan telah menerima pembaruan sistem. Upgrade ini dilakukan untuk menyelaraskan data wilayah zonasi baru serta memfasilitasi proses input nilai TKA secara presisi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed