Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat HP

Smallest Font
Largest Font

Mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dan praktis melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor cabang. Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat mengetahui jumlah saldo, memantau status kepesertaan, hingga mengajukan klaim JHT secara online dengan proses yang lebih cepat.

Yang Dibutuhkan:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • e-KTP atau identitas resmi lainnya.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Buku tabungan aktif atas nama peserta.
  • NPWP (khusus untuk saldo di atas Rp50 juta atau klaim sebagian).
  • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang diunduh via Play Store atau App Store.
  • Akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
  3. Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
  4. Klik fitur Cek Saldo.
  5. Pilih nomor kartu peserta atau KPJ yang ingin dilihat.

Setelah menyelesaikan langkah di atas, sistem akan menampilkan informasi saldo JHT, status kepesertaan, serta program jaminan sosial yang masih aktif.

Cara Klaim JHT di Bawah Rp10 Juta Lewat JMO

Peringatan: Pastikan dokumen yang diunggah terlihat jelas, seluruh persyaratan telah terpenuhi, dan data kepesertaan sudah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar. Perlu diingat bahwa dalam kondisi tertentu bagi peserta yang resign atau PHK, proses klaim tidak lagi mewajibkan melampirkan paklaring atau surat keterangan kerja.

  1. Login ke aplikasi JMO.
  2. Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
  3. Klik Klaim JHT.
  4. Pastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
  5. Pilih alasan pengajuan klaim.
  6. Lakukan verifikasi data diri.
  7. Ambil foto selfie atau biometrik sesuai instruksi.
  8. Masukkan nomor rekening yang masih aktif.
  9. Klik Konfirmasi untuk mengirim pengajuan.

Setelah pengajuan berhasil dikirim, peserta dapat memantau proses pencairan melalui fitur Tracking Klaim yang tersedia di aplikasi JMO. Estimasi waktu pencairan untuk saldo di bawah Rp10 juta adalah maksimal 1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Cara Klaim JHT di Atas Rp10 Juta

Peringatan: Untuk saldo JHT lebih dari Rp10 juta, pengajuan klaim belum dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. Estimasi waktu pencairan untuk kategori ini adalah maksimal 5 hari kerja setelah proses verifikasi selesai.

Jika saldo Anda di atas Rp10 juta, silakan pilih salah satu jalur pencairan berikut:

  • Mengajukan klaim melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
  • Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Setelah seluruh dokumen diverifikasi, dana akan dicairkan langsung ke rekening peserta.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed