Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP

Smallest Font
Largest Font

Artikel ini menjelaskan panduan mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat ponsel menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga Anda bisa mengetahui jumlah saldo terbaru dengan cepat dan praktis tanpa perlu mengantre di kantor layanan.

Yang Dibutuhkan:

  • Ponsel dengan koneksi internet stabil
  • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  • Data diri (NIK, nomor KPJ, nama lengkap, dan tanggal lahir)

Langkah-Langkah:

  1. Unduh dan instal aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru.
  3. Pilih status kewarganegaraan sesuai dengan identitas diri.
  4. Tentukan jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
  5. Masukkan data pribadi seperti NIK, nomor KPJ, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  6. Login menggunakan akun yang telah berhasil didaftarkan.
  7. Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
  8. Klik fitur “Cek Saldo”.
  9. Pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan.
  10. Sistem akan menampilkan informasi saldo JHT secara otomatis.

Hasil yang Diharapkan:

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, sistem akan menampilkan jumlah saldo JHT terbaru Anda secara otomatis pada layar ponsel.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed