Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat Aplikasi

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Artikel ini menjelaskan cara praktis untuk memeriksa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Melalui panduan ini, peserta dapat mengetahui jumlah akumulasi iuran tabungan jangka panjang mereka secara cepat dan mandiri menggunakan ponsel.

Yang Dibutuhkan:

  • Smartphone dengan koneksi internet yang stabil.
  • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) terinstal.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).
  • Data diri lengkap (nama dan tanggal lahir).

Langkah-Langkah:

  1. Unduh dan instal aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru.
  3. Pilih status kewarganegaraan sesuai dengan identitas diri.
  4. Tentukan jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
  5. Masukkan data pribadi seperti NIK, nomor KPJ, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  6. Login menggunakan akun yang telah berhasil didaftarkan.
  7. Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
  8. Klik fitur “Cek Saldo”.
  9. Pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan.
  10. Sistem akan menampilkan informasi saldo JHT secara otomatis.

Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, informasi saldo JHT Anda akan langsung tertera di layar aplikasi JMO beserta data kepesertaan pendukung lainnya seperti status aktif, riwayat iuran, dan detail perusahaan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed