Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Secara Bertahap
Pemerintah masih terus menggulirkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 di berbagai wilayah hingga akhir Juni. Dikutip dari Id, program bantuan ini dirancang untuk meringankan beban finansial keluarga kurang mampu yang telah terverifikasi dalam sistem data penerima manfaat. Penyaluran ini menyasar kelompok masyarakat spesifik, meliputi ibu hamil, anak sekolah, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas berat.
Distribusi dana PKH diselenggarakan dalam empat periode terpisah sepanjang tahun anggaran 2026.
Periode pertama berjalan dari Januari hingga Maret, disusul tahap kedua dari April sampai Juni. Selanjutnya, tahap ketiga dijadwalkan pada Juli hingga September, dan tahap keempat ditutup pada Oktober sampai Desember.
Proses pencairan saat ini difokuskan untuk merampungkan agenda tahap kedua untuk alokasi April hingga Juni 2026. Masyarakat perlu memahami bahwa waktu penerimaan uang bantuan bisa bervariasi di tiap daerah karena mekanisme transfer dilakukan secara bergelombang.
Rincian Dana Nominal PKH Tahap 2
Jumlah uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang sah di dalam sistem.
| Kategori Penerima Manfaat | Dana per Tahun | Dana per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0–6 Tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD/Sederajat | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP/Sederajat | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA/Sederajat | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia Usia 60 Tahun ke Atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Perbedaan komposisi tanggungan dalam satu keluarga menyebabkan total bantuan yang masuk ke rekening KPM tidak sama satu dengan lainnya.
Panduan Cek Penerima PKH Juni 2026
Masyarakat dapat melakukan verifikasi data kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua kanal digital resmi.
Langkah Pemeriksaan via Situs Resmi
Masyarakat dapat mengakses tautan cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban internet.
Langkah selanjutnya adalah memasukkan NIK KTP dan mengetik kode captcha valid yang tertera di layar komputer atau ponsel.
Setelah mengetuk opsi Cari Data, layar bakal memunculkan informasi detail mengenai status aktif atau tidaknya kepesertaan bansos.
Langkah Pemeriksaan via Aplikasi Mobile
Pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial. Setelah membuka aplikasi, pengguna tinggal masuk ke menu Cek Bansos dan menginput nomor NIK sesuai identitas resmi. Sistem digital akan langsung memperlihatkan data penerima, jenis program bantuan yang didapat, hingga progres terkini dari penyaluran dana.
KPM yang belum mendapati saldo masuk ke rekening masih memiliki kesempatan menerima dana hingga seluruh rangkaian distribusi di wilayahnya selesai.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow