Kemensos Cairkan Bansos PKH BPNT Tahap 3 Juli 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap ketiga mulai Juli 2026, dilansir dari Id.
Penyaluran dana alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Setiap periode pencairan, Kemensos selalu melakukan pembaruan data penerima. Langkah ini memungkinkan adanya penetapan penerima baru menggantikan penerima lama yang statusnya berubah.
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan. Skema ini dirancang guna membiayai kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan keluarga.
Sementara Bantuan Pangan Non Tunai atau Program Sembako disalurkan ke rekening elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera. Dana tersebut dapat dibelanjakan kebutuhan pangan di e-Warong KUBE PKH atau mitra bank Himbara.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026
Penyaluran bantuan berlangsung secara bertahap setiap tiga bulan dalam empat gelombang selama setahun:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penyaluran tahap ketiga telah dimulai secara bergelombang sejak 20 Juli 2026. Tanggal pencairan antarwilayah berkemungkinan berbeda, sehingga masyarakat diimbau memantau portal resmi secara berkala.
Rincian Nominal Bansos PKH 2026
Besaran dana PKH disesuaikan berdasarkan kategori penerima manfaat dalam keluarga:
| Kategori Penerima | Nominal per Tahun | Nominal per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia (60 Tahun ke Atas) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Nominal Bantuan Pangan Non Tunai
Berbeda dari PKH, besaran dana BPNT ditetapkan seragam bagi seluruh penerima sebesar Rp200.000 per bulan.
Pada pencairan Tahap 3, KPM menerima total Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus. Dana ditransfer ke KKS dan dapat dicairkan via ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau agen bank.
Panduan Pengecekan Penerima Bansos
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan 16 digit NIK KTP serta kode verifikasi pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Selain web, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos di perangkat ponsel. Setelah membuka menu pencarian dan memasukkan NIK KTP, sistem akan menampilkan data penerima, kategori desil, serta status kepesertaan PKH atau BPNT.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow