Pemkab Bone Bolango Ungkap Alasan Penonaktifan Kades Toto Utara Ramla Djafar
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membeberkan pertimbangan utama di balik kebijakan penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, sebagaimana dilansir dari Ulanda. Langkah administratif tersebut diambil murni karena yang bersangkutan sedang berhadapan dengan proses hukum. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlandaskan aturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah berfokus menjaga kelancaran tata kelola pemerintahan desa serta menjamin pelayanan bagi warga setempat. "Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah daerah tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal," ujar Mohamad Rizki Pateda.
Status penonaktifan tersebut berstatus sementara dan berpeluang berubah sesuai dengan perkembangan penanganan perkara. Untuk memastikan urusan administrasi warga tidak terkendala, Pemkab Bone Bolango menunjuk pejabat pengganti sementara sampai ada kepastian hukum yang mengikat.
Respons masyarakat sempat bermunculan lantaran kasus tersebut belum mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kendati demikian, pihak pemerintah menegaskan bahwa tindakan administratif memiliki ranah terpisah dari proses peradilan pidana. "Penonaktifan bukan berarti menyatakan seseorang bersalah. Ini adalah langkah administratif agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung," tutur Mohamad Rizki Pateda.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga stabilitas pelayanan desa. Pemkab Bone Bolango mengimbau warga agar tidak terprovokasi oleh isu liar dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow