Pemerintah Tetapkan Libur Tahun Baru Islam 16 Juni 2026 Tanpa Cuti Bersama
Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam 2026 sebagai hari libur nasional. Momen pergantian tahun dalam kalender Hijriah ini jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026. Dikutip dari Id, penetapan tersebut merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang dirilis oleh Kementerian Agama RI.
Tanggal ini juga sejalan dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) acuan PP Muhammadiyah. Secara astronomis, konjungsi atau ijtimak menjelang awal bulan Muharram 1448 H terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.54.02 WIB. Posisi hilal sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam pada hari itu.
Ketetapan mengenai hari libur ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Para pejabat yang menandatangani meliputi Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Aturan tersebut tercantum dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Surat keputusan ini mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Ketentuan Cuti Bersama
Meskipun menjadi hari libur nasional, pemerintah tidak menetapkan jadwal cuti bersama untuk mendampingi momen ini. Masyarakat hanya mendapatkan libur satu hari pada hari Selasa tersebut.
Posisi libur yang berada di tengah pekan membuat peringatan ini tidak menghasilkan libur panjang akhir pekan atau long weekend. Pergantian tahun baru Hijriah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beribadah dan melakukan refleksi diri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow